Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Penyidik ke Bareskrim Polri, Pengacara: Mau Dikonfrontir Lagi

Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil penyidik ke Bareskrim Mabes Polri. Padahal kemarin ia baru menjalani pemeriksaan 13 jam.

12 Januari 2024 | 15.27 WIB

Tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan menuju mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan menuju mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diperiksa selama 13 jam kemarin, hari ini Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali dipanggil penyidik ke Bareskrim Mabes Polri. Penyidik masih akan bertanya seputar kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum SYL Jamaludin Koedoboen mengatakan hari ini kliennya akan dikonfrontir lagi dengan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Benar hari ini akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pukul 14.00 WIB. Pak SYL akan dikonfrontir lagi dengan saksi-saksi lain, tapi kita belum tahu siapa saja saksi yang dihadirkan," kata Jamal melalui sambungan telpon dengan Tempo pada Jumat, 12 Januari 2024.

Jamal juga mengatakan, pemeriksaan hari ini agak mendadak, karena menurutnya apa yang diterangkan oleh kliennya kemarin selama 13 jam di Bareskrim Mabes Polri dirasakan telah cukup.

"Iya, kami rasa apa yang diterangkan oleh kilen kami semalam sudah lengkap semua, karena Penyidik juga telah mengumpulkan dan mesinkronisasi pernyataan, berkas BAP dengan bukti-bukti yang ada. Tapi hari ini kita dipanggil kembali," kata Jamaludin Koedoboen.

Jamal mengatakan, semalam telah dikonfrontir dengan saksi-saksi dari Kementan yang dihadirkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, saksi tersebut adalah tiga Ditjen Kementan, Ajudan Syahrul Yasin Limpo dan Staf Kementan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Menurut dia pemanggilan kembali ini untuk memberikan keterangan tambahan.

Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, Ade mengatakan, penyidik juga memanggil 5 saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan Firli Bahuri bernama Kevin dan eks pengawal pribadi Firli bernama Hendra.

"Kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI dalam penanganan perkara a quo," kata dia dalam keterangan yang diterima hari ini.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa selama 13 jam oleh Tim Penyidik. Syahrul meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah diperiksa 13 jam oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Kamis malam, 11 Januari 2024. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Jamaludin Koedoboen, mengatakan pemeriksaan kliennya hingga larut malam pada Kamis, 11 Januari 2024, adalah untuk memenuhi kepentingan penyidik. Jamaludin mengatakan kliennya telah menjawab apa yang ditanyakan dan penyidik telah mengsinkronkan jawaban SYL dengan barang bukti yang ada dalam kasus Firli Bahuri.

"Tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP, yang dari masing-masing itu mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan. Saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," kata Jamaludin kepada wartawan saat ditemui usah pemeriksaan SYL di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam, 11 Januari 2024.

Jamaludin mengatakan, ada enam orang yang dikonfrontir tentang beberapa poin dari penyitaan tim penyidik dalam pemeriksaan kliennya. Saat ditanya mengenai apa saja yang di konfrontir, Jamaludin enggan menjawab lebih lanjut karena merupakan materi tim penyidik.

"Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak, telah dijawab semuanya," kata Jamaludin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus