Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan kabur dari Polres Metro Bekasi kota saat sedang menjalani pemeriksaan. Tahanan kasus pencabulan, M, 40 tahun, itu ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ahad, 2 Januari 2022. Tersangka kabur ketika menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka melarikan diri melalui plafon kamar mandi setelah meminja izin untuk buang air," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Supriyadi, Ahad, 2 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Supriyadi menuturkan, tahanan tersebut meminta izin ke kamar mandi setelah diberi makan oleh penyidik di sela menjalani pemeriksaan. Rupanya, hal itu dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri dengan menjebol atap kamar mandi yang letaknya tidak jauh dari ruang penyidikan.
Diduga setelah melarikan diri, tersangka menceburkan diri ke Kali Bekasi. Sebab, letak gedung Polres Metro Bekasi bersebelahan dengan Kali Bekasi, dimana arusnya sekarang sedang deras.
"Jenazah ditemukan masih dalam keadaan memakai baju tahanan dan borgol di tangan kiri," ucap Supriyadi.
Ia menyebut, M merupakan tersangka kasus pencabulan di Bekasi Timur. Tersangka ditangkap dan ditahan atas laporan keluarga korban pada 29 Desember 2022 lalu. Tersangka yang mengaku sebagai pemulung melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di dalam kamar mandi.
"Jenazah sudah dievakuasi ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur," kata Kapolres.
Ia memastikan bahwa tersangka bukan kasus pencabulan yang tersangkanya ditangkap keluarga korban sendiri di Stasiun Bekasi ketika hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Ini adalah kasus berbeda.
ADI WARSONO