Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tahanan KPK Bisa Mencoblos Pemilu 2024 di 2 TPS Gedung Merah Putih dan Puspomal

Pada saat ini ada 75 tahanan KPK, yang terdiri dari 67 orang di K4, C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan 8 orang lain di Puspomal.

9 Februari 2024 | 01.03 WIB

Para Tahanan tiba di TPS Khusus Tahanan KPK, di Jakarta, Rabu (9/4). 22 tahanan KPK ikut memberikan suara dalam Pileg 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Para Tahanan tiba di TPS Khusus Tahanan KPK, di Jakarta, Rabu (9/4). 22 tahanan KPK ikut memberikan suara dalam Pileg 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas kepada para tahanan KPK untuk ikut Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari mendatang. F Gedasilitas tersebut berupa penyediaan Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

KPK membuat 2 TPS untuk tahanan KPK yang akan mencoblos pada Pemilu 2024, yaitu di Rumah tahanan atau Rutan KPK di Gedung Merah Putih dan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TPS Rutan KPK disediakan untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Di sekitar lokasi Rutan Puspomal, KPK akan menghadirkan petugas TPS untuk membantu jalannya pencoblosan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menjamin hak para tahanan untuk mencoblos. “Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum,” ucap Ali pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ali berujar, tahanan KPK merupakan warga negara yang masih berhak untuk memilih dalam pemilu. Hak itu dilandaskan dari persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

KPK mengungkap sudah ada 88 orang yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juni 2023. Pada saat ini, ada 75 tahanan KPK, yang terdiri dari 67 orang di K4, C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, 8 orang lainnya ada di Puspomal.

Para tahanan dapat melakukan pencoblosan di antara jam 07.00 hingga 13.00. Di atas jam 13.00, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan suara. KPK akan menghadirkan 7 anggota KPPS yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus