Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEKERJAAN besar menunggu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru. Hingga kini sejumlah kasus besar yang diusut Komisi ini jalan tersendat-sendat. Siapa pun yang terpilih jadi ketua, ia dituntut untuk menuntaskan kasus yang mampat ini.
Ramidi
KASUS ALIRAN DANA BANK INDONESIA (YPPI) KE DPR KASUS CEK PELAWAT PEMILIHAN DEPUTI GUBERNUR SENIOR BANK INDONESIA MIRANDA SWARAY GOELTOM KASUS KORUPSI MOBIL PEMADAM KEBAKARAN KASUS DANA STIMULUS PEMBANGUNAN DERMAGA INDONESIA TIMUR KASUS BANK CENTURY
KPK tak kunjung memeriksa 52 nama anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 yang diduga turut menikmati aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 31,5 miliar. KPK baru menyeret tujuh pejabat teras BI dan dua anggota Dewan.
Kendati Komisi pekan lalu menetapkan 26 tersangka baru kasus suap ini, hingga kini KPK belum bisa mengungkap siapa pemberi uang itu. Komisi juga gagal mendatangkan pengusaha Nunun Nurbaetie, sebagai pembagi cek, ke pengadilan.
KPK tak kunjung menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam yang merugikan negara sekitar Rp 75 miliar. Padahal putusan pengadilan menyebut Hari terlibat dalam kasus ini. Hari disebut menerima duit dari Direktur Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud, penyuplai mobil pemadam itu. Hari sendiri membantah menerima suap tersebut.
Kasus suap untuk mendapatkan proyek pelabuhan di Indonesia timur ini hanya berhasil memenjarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal. Adapun Jhonny Allen Marbun, yang disebut juga menerima uang suap itu, hingga kini belum jadi tersangka. Padahal Risco, ajudan Jhonny, mengaku sudah menyerahkan uang suap Rp 1 miliar itu kepada Jhonny.
DPR menyebut kasus pengucuran dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun ini beraroma korupsi. DPR meminta KPK mengusut kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo