Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tambang Emas Ilegal Diduga Picu Longsor, Kapolres Bogor: Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu

Tidak hanya di wilayah Tanjungsari, Iman mengatakan kepolisian akan menindak semua pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bogor.

13 Mei 2023 | 00.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolsek dan Forkopimcam Tanjungsari saat menertibkan galian emas ilegal di Gunung Sanggabuana. Galian tersebut dituding sebagai biang longsor di Tanjungsari, Bogor pada Senin 8 Mei 2023. Dok. Kapolsek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyikapi aduan masyarakat banyaknya galian tambang emas ilegal atau liar di wilayah Kabupaten Bogor. Iman menyatakan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktek perusakan lingkungan tanpa pandang bulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama galian emas ilegal di gunung Sanggabuana, Tanjungsari. Sebab, para pelaku di sana justru membuat fitnah terhadap APH. Tujuan mereka untuk menjatuhkan penegak hukum, tentu itu akan kami tindak tegas," kata Iman melalui keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya di wilayah Tanjungsari, Iman mengatakan kepolisian akan menindak semua penambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Bogor. Tindakan para penambang ilegal merusak lingkungan, ekosistem dan hutan resapan. Dampaknya sangat membahayakan bagi keberlangsungan hidup dan mengundang bencana. 

"Saya yang akan terjun langsung memimpin penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal itu, kita buktikan bahwa fitnah uang koordinasi itu tidak ada dan hanya ingin menjatuhkan kita sebagai penegak hukum," ucap Iman. 

Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis lingkungan menuding penyebab longsor di Tanjungsari karena aktivitas penambangan emas ilegal. Mereka menuding, aktivitas penambangan ilegal itu seakan dibiarkan. Aktivis mendapat laporan dari penambang bahwa mereka telah membayar uang koordinasi untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungsari Inspektur Satu Rustami membantah ada uang koordinasi untuk tambang emas ilegal. Menurut Rustami, itu adalah fitnah karena dirinya beserta Muspika dan Kehutanan Tanjungsari melakukan penertiban terhadap para pelaku penambang emas ilegal. 

"Itu fitnah keji. Justru sebaliknya, kita yang menertibkan mereka. Mungkin mereka sakit hati, sehingga menyebar fitnah tersebut. Tujuannya untuk menjatuhkan kami," ujarnya.

Kapolsek Tanjungsari menyatakan siap dikonfrontasi dengan pelaku tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana tersebut. Aktivitas penambang liar itu diduga memicu longsor. Saya siap dikonfortir dengan mereka terkait uang koordinasi itu," kata Rustami. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus