Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tanggapan Pemerintah Indonesia dan Filipina terhadap Pemulangan Mary Jane ke Negara Asalnya

Mary Jane telah kembali ke negara asalnya, Filipina. Kepulangan Mary ini direspons oleh Pemerintah Indonesia dan Filipina.

21 Desember 2024 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mewakili penyerahan Mary ke Filipina, pada Selasa malam, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mary diberangkatkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 00.05 WIB. Penerbangan Mary dilaksanakan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760. 

Sebelumnya, Mary diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.17 WIB. Ia mengenakan kaus warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

Pemerintah Indonesia dan Filipina sebelumnya sepakat memulangkan Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika, ke Filipina. Kesepakatan ini diteken oleh Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez, di Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024. Pemulangan Mary ini pun ditanggapi oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan tindakan pemerintah yang mengembalikan Mary ke negara asalnya dapat membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengubah hasil predikat Indonesia dari negatif ke netral. Predikat ini muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa pada akhir November 2024. 

“Jika sebelumnya Indonesia dirujuk negatif kini menjadi negara yang dirujuk netral,” kata Natalius, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Menurut Pigai, predikat PBB ini merupakan pencapaian, jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya. Indonesia pernah berada pada titik terendah dan terburuk penilaian PBB. 

“Pada tahun 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori unfair trial di dunia,” ucap Natalius.

Pigai menyampaikan, Kementerian HAM tetap akan mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif terkait dengan sektor bisnis dan HAM, terutama tentang kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar dan berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup.

Wakil Menteri Urusan Migrasi Kementerian Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega

Wakil Menteri Urusan Migrasi Kementerian Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega, mengungkapkan pemindahan Mary adalah buah manis dari hubungan baik Filipina dengan Indonesia. 

“Pemindahan Mary Jane adalah hasil diplomasi atas hubungan baik Filipina dan Indonesia," ujar Eduardo, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Eduardo mengungkapkan, terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah bersedia merawat hubungan harmonis kedua negara. 

“Kami berterima kasih ke Pemerintah Indonesia dan semua pihak yang akhirnya mewujudkan harapan dan doa untuk menjaga keharmonisan. Lihatlah betapa bahagianya dia (Mary Jane),” tuturnya.

Eduardo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

“Kepada Indonesia, Anda adalah sahabat sejati bagi Filipina. Di sana, kami akan selalu menghargai kebaikan ini (pemulangan Mary Jane),” ucap Eduardo.

Hendrik Yaputra dan Dani Aswara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Mary Jane: Kedapatan Bawa Heroin 2,6 Kg sampai Dipulangkan ke Filipina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus