Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Eks Penyidik: Lihat Keseriusan KPK Dulu

Eks Raja OTT KPK belum bersedia berkomentar soal keberadaan Harun Masiku. Saat ini dia memperhatikan saja langkah KPK sekarang terhadap buronan tersebut.

23 Mei 2022 | 05.50 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki keberadaan Harun Masiku hingga kini masih belum terungkap. Buron kasus suap itu hingga kini belum bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid belum bersedia berkomentar soal keberadaan politikus PDI Perjuangan itu. Dia mengatakan, informasi tersebut masih dirahasiakan dan belum bisa diungkap ke publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya belum bersedia untuk komentar,” kata Harun Al Rasyid dalam pesan singkat, Ahad, 22 Mei 2022.

Laki-laki yang dijuluki Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu menuturkan, sejak dirinya berada di Polri saat ini, belum ada penugasan khusus untuk menciduk buronan tersebut. Terkait arahan untuk membantu tugas KPK saat ini, dia hanya memperhatikan gerak-gerik lembaga yang sekarang diketuai oleh Firli Bahuri tersebut.

“Kita lihat aja nanti. Tak boleh berandai, kita lihat keseriusan KPK dahulu,” ujar dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri memastikan pihaknya masih mengejar Harun Masiku dan menunggu waktu yang tepat untuk menangkap. Dia juga yakin Masiku tidak bisa tidur pulas akibat status dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Bekas caleg dari PDI Perjuangan itu berstatus DPO sejak Januari 2020.

Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya. Indonesia Corruption Watch meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri cs setengah hati menangkap Harun Masiku.

Menurut ICW, Harun akan buron sampai Firli lengser. “Kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai komisioner KPK, Harun masih buron,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.

Kurnia mengatakan Firli cs bakal terus-terusan berkilah untuk menjawab pertanyaan publik kapan Harun ditangkap. Dia yakin akan ada banyak alasan yang bakal dilontarkan oleh para pimpinan KPK. “Hanya sekedar lip service semata,” kata dia.

Dia mengatakan KPK takut berhadapan dengan aktor politik besar yang ada di balik Harun. Jika Harun Masiku ditangkap, kata dia, aktor politik itu akan ikut diproses.

FAIZ ZAKI | M ROSSENO AJI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

 
 
M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus