Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Teka-teki tewasnya nakhoda dan mualim

Nakoda dan mualim kapal baltimar zephyr, john bashvorth dan trodolvo pereja,ditemukan tewas tertembak. panglima armada barat membantah bahwa korban mati ditembak perompak di perairan riau.

2 Januari 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEKA-TEKI tewasnya nakhoda dan mualim kapal Baltimar Zephyr di perairan Riau belum terkuak. Sebelumnya tuduhan sebagai pelakunya diarahkan ke alamat para perompak yang sering ber- aksi di kawasan rawan itu. Tapi karena kurang bukti, dugaan pembunuhan itu lalu dialihkan kepada orang yang di kapal itu sendiri. Berita perompakan yang disertai pembunuhan itu dilaporkan oleh anak buah kapal (ABK) Baltimar Zephyr yang pertama kali diterima stasiun radio pantai di Singapura Jumat malam dua pekan lalu. Sembilan jam kemudian berita itu baru diteruskan ke Badan SAR Nasional. Setelah Markas Komado Armada Barat Angkatan Laut RI menerima berita ini, maka diperintahkan KRI Rencong, KRI Ki Hajar Dewantara, dan KRI Mandau menuju sasaran. Minggu pagi Baltimar Zephyr ditemukan KRI Mandau di Selat Gelasa, Bangka. Kapal kontainer berbobot mati 2.800 ton ini kemudian digiring menuju pelabuhan Tanjunguban, Bintan Utara, Riau. Di atas kapal itu ditemukan mayat Nakhoda John Bashvorth, 45 tahun, dan mualim Trodolvo Pereja, 41 tahun. Bashvorth, berkebangsaan Inggris, tewas akibat dua peluru yang menembus dada dan pahanya. Sedangkan Pereja, warga Filipina, tewas dengan pelipis berlubang. Petugas juga menemukan tiga peluru utuh dan empat proyektil, berikut empat selongsong, yang diduga dimuntahkan dari FN kaliber 45. Sekarang semua bukti itu sedang diteliti di Laboratorium Kriminal Markas Besar Polri. Tentang peluru utuh tersebut petugas berteori: penembaknya tidak biasa menggunakan pistol FN. Peluru itu diperkirakan keluar dari tempatnya lantaran pelakunya selalu mengokang pistol setiap habis menembak. Dalam pada itu sembilan ABK Baltimar mengaku kepada petugas bahwa mereka disatroni perompak berpistol. Menurut seorang juru mudi kapal itu, waktu kejadian itu ia tiba-tiba dikejutkan oleh seorang perompak bertopeng yang muncul di ruang nakhoda. ''Saya dan Trodolvo diperintahkan tiarap, kemudian perompak itu menembak radar dan alat komunikasi kapal. Baru kemudian moncong pistol diarahkan kepada Trodolvo,'' juru mudi itu menguraikan kepada petugas. Akan halnya dua korban tadi, yang katanya ditewaskan perompak, ternyata kurang dipercayai Panglima Armada Barat Laksamana Muda Yusuf Effendi. ''Karena setelah intensif diperiksa selama enam hari, tim menemukan fakta yang menunjukkan kejadian itu mustahil dilakukan oleh perompak,'' ujarnya kepada wartawan Senin pekan lalu. Menurut Yusuf Effendi, petugas menemukan beberapa kejanggalan. Misalnya, dijumpai selembar kertas berisi ancaman di atas meja ruang tidur nakhoda, yang menurut ABK tadi, ditinggalkan si perompak. Kertas tanpa lipatan itu bertuliskan dalam bahasa Inggris. ''Mana ada perompak sempat meninggalkan surat ancaman kayak begini,'' Panglima menambahkan. Dan yang mementahkan alibi adanya perompakan, menurut Yusuf, yaitu perompak tidak menjarah sepeser pun uang dan barang berharga di ruang nakhoda. Tim yang di bawah komando Panglima Armada Barat itu juga menemukan peta pelayaran yang menunjukkan posisi kapal Baltimar yang memang sulit dijangkau perompak. Apalagi kapal ini juga mempunyai kecepatan melaju yang tinggi, sehingga sulitlah bagi mereka untuk melakukan aksinya. Di samping itu, pada saat kejadian, tinggi ombak sedang dua meter lebih. Dalam kondisi demikian perahu perompak sulit merapat ke kapal sasaran yang sedang melaju dengan kecepatan 12 knots per jam. ''Menurut pengakuan perompak yang telah ditangkap -- yang selama ini beraksi di sana -- mereka hanya mempunyai kapal dengan kecepatan maksimal 8 knots. Mereka tentu sulit merapat ke kapal yang kecepatannya 12 knots perjam. Lagi pula keadaan cuaca waktu itu relatif tenang, sehingga kapal bisa melaju kencang,'' kata Yusuf. Jadi kecil kemungkinan tewasnya si nakhoda dan sorang awaknya itu akibat tembakan dari perompak. ''Tidak ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan kapal Baltimar dirompak,'' kata Yusuf Effendi lagi. Apakah pembunuhan itu dilakukan oleh orang di kalangan ABK kapal itu sendiri? Laksamana Muda Yusuf Effendi menjawab, ''Silakan tafsir sendiri berdasar fakta-fakta yang dikumpulkan tim di lapangan.'' Setelah diperiksa intensif sejak Senin hingga Sabtu pekan lalu Baltimar Zephyr beserta sembilan awaknya itu (semua warga Filipina) sudah dibolehkan meneruskan perjalanan ke Singapura dengan dikawal KRI Mandau sampai perairan perbatasan. Baltimar rutin menjalani rute Australia-Singapura. Pemilik kapal itu berkedudukan di Denmark, sedangkan perusahaan penyewanya berada di Hong Kong. Berdasar ketentuan hukum laut internasional, menurut Panglima Armada Barat itu, negara pantai tidak berwenang menyelidiki tindak pidana kejahatan di atas kapal. Namun investigasi tadi dilakukan adalah untuk mencari petunjuk guna penangkapan perompak yang dilaporkan ABK itu. Walau demikian pihak Angkatan Laut RI kini perlu melakukan investigasi lanjutan untuk membuktikan benar-tidaknya perompakan di kapal Baltimar ketika sedang berada di perairan Indonesia. ''Kalau dibiarkan, nanti dunia luar mengira perompakan di perairan Indonesia dibiarkan berkeliaran. Padahal Angkatan Laut RI memang cepat tanggap terhadap kejadian tersebut,'' kata Laksamana Muda Yusuf Effendi. Gatot Triyanto, Bambang Aji, dan Taufik T. Alwie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus