Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tempo menjadi juara satu Anugerah Jurnalistik Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) 2024 untuk nominasi media cetak. Penghargaan ini untuk artikel dengan judul Taruhan Nyawa Operator Judi yang terbit di Majalah Tempo edisi 11-17 Agustus 2024. Tulisan yang sama tayang di majalah Tempo versi digital dengan judul 'Bagaimana Operator Judi Online di Kamboja Mempekerjakan Paksa Pekerja Migran Indonesia'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artikel ini mengenai kisah pekerja migran Indonesia yang dipaksa bekerja menjadi operator judi online di Kamboja. Rekrutmen tersebut berlangsung hingga kini. Dalam laporan panjang tersebut, Tempo juga mewawancarai pemiilik kasino Kompong Dewa Kamboja, Jerry Hermawan Lo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf Redaksi Tempo Ahmad Faiz Ibnu Sani mewakili redaksi menerima penghargaan tersebut. "Terima kasih atas penghargaan ini untuk Komdigi dan Tempo tempat saya ditempa," ujar Faiz dalam sambutannya di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, pada Selasa, 19 November 2024.
Pemenang kategori media cetak Anugrah Jusrnalitik Komdigi mengambil tiga peserta terbaik. Selain Ahmad Faiz Ibnu Sani dari Majalah Tempo (pemenang ke-1), pemenang ke-2 Aditya Diveranta dari Harian Kompas, dan juara 3 Mohamad Nur Khotib dari Harian Disway.
Anugerah Jurnalistik Komdigi mengangkat tema Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital. Kompetisi tahun ini diikuti oleh 138 karya untuk media online, 28 karya media cetak, 51 karya media televisi, 94 karya foto jurnalistik, dan 63 program radio. Total ada 374 karya jurnalistik yang berpartisipasi Anugerah Jurnalistik Komdigi. Kompetisi ini telah diselenggarakan sejak 2018 dan tahun ini yang ke-7.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengirimkan karya dan mengangkat isu judi online, salah satu isu yang menjadi konsen Komdigi. "Saya bersyukur media menaruh perhatian dan konsentrasi yang sama dengan pemerintah," ujar Meutya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Komdigi memang tengah menjadi sorotan atas pengungkapan kasus dugaan pelindungan judi online yang melibatkan 10 pegawai Komdigi. Meutya menyatakan pemberantasan judi online sama pentingnya dengan pemberantasan narkoba dan prostitusi.
Salah-satu dewan Juri Anugrah Jurnalistik Komdigi, M. Rafiq, mengatakan tema tahun ini diambil dengan harapan agar media tidak sebatas memberitakan upaya pemerintah dalam memberantas judi online atau sekadar mengutip para ahli perihal bahaya judi online. "Lebih dari itu, kami berharap karya jurnalistik dapat memberikan impact, supaya orang-orang stop main slot," ujar dia.
Dalam Anugrah Jurnalistik Komdigi juga memberikan penghargaan untuk kategori spesial dimenangkan Livia Kristianti dari Antara. Adapun kategori media online yakni Agustina Purwanti dari Kompas.id (pemenang ke-1), Hedi dari Kumparan.com (pemenang ke-2) dan Aditya Jaya Iswara dari Kompas.com (pemenang ke-3).
Untuk kategori liputan televisi dimenangkan oleh A. Idoputra A. Sitompul dari SCTV (pemenang ke-1), Ikram Supriadi dan Brian Djabli dari Kompas TV (pemenang ke-2) dan Dian Widaningtyas dan Priyuda Anangga Dipa dari CNN Indonesia TV (pemenang ke-3).
Adapun kategori liputan radio dimenangkan oleh Taufik dari RRI Sintang (pemenang ke-1), Charnila Kandi dari RRI Makassar (pemenang ke-2) dan Remon Fauzi dari Radio Elshinta (pemenang ke-3). Kategori foto jurnalistik dimenangkan oleh Sukirman dari sindonews.com (pemenang ke-1) Dwi Pambudo dari rm.id (pemenang ke-2) dan Hilman Fathurrahman Wicaksana dari hukumonline.com (pemenang ke-3).
Pilihan Editor: Situs Judi Online: Blokir Satu Tumbuh Seribu