Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terang benderang setrum curian ?

Pusat perbelanjaan medan plaza di medan dituduh mencuri listrik senilai rp 300 juta. terbongkar oleh tim operasi babat i. pihak medan plaza membantah telah melakukan kecurangan. (krim)

14 Juni 1986 | 00.00 WIB

Terang benderang setrum curian ?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
INI pencurian listrik kelas ikan paus. Tagihan rekening listrik untuk PT Medan Plaza Centre, pusat perbelanjaan mewah di Jalan Iskandar Muda, Medan, anjlok secara drastis selama beberapa bulan terakhir ini. Tagihan yang biasanya berkisar sekitar Rp 50 juta per bulan hanya menjadi separuhnya saja. Padahal, pusat perbelanjaan mewah itu tetap ramai, lampu-lampunya tetap menyala meriah seperti biasa. Lalu dengan setrum dari mana kemeriahan itu? Pasti ada yang tak beres. Tim Operasi Penertiban Arus Listrik dengan kode sandi Babat I pun diturunkan, pertengahan Mei lalu. Semua instalasi listrik di bangunan megah berlantai tujuh itu diperiksa. Trafo, sambungan kabel-kabel, pokoknya semua benda yang membuat lampu menyala. Aneh. Semuanya beres, termasuk gardu listrik berukuran 20 m2 yang terletak 30 meteran dari gedung induk. Dua gembok buat mengunci pintu gardu itu - kunci satu gembok dipegang PLN dan satu gembok yang lain dipegang pihak Medan Plaza - masih utuh. Kemudian, ini dia waktu petugas melongok ke dalam gardu lewat ventilasi yang cukup lebar, tampak ada tangga. Dan mana masuknya tangga, dan apa urusan tangga itu hingga bercokol di dalam gardu "Awas Listrik! Bisa Mati!" itu? Yang pertama langsung bisa dijawab: lewat lubang angin itu. Yang kedua tak langsung diketahui jawabnya. Tapi tentunya tangga itu tak berniat bunuh diri. Untuk apa. Tengok sana, intip sini, Iho, beberapa kabel yang menghubungkan transformator ke terminal, kok, berubah susunannya? Dan perubahan itu bagi Tim Babat I yang tentu saja ahli listrik, mengakibatkan meteran, yang menunjukkan jumlah setrum yang terpakai, sesekali tak berfungsi. "Perubahan susunan kabel itu membuat meteran berjalan lambat. Akibatnya, alat tersebut hanya bisa mendeteksi 50% arus listrik yang terpakai," tutur Syamsir Nasution, pejabat Hubungan Masyarakat PLN Wilayah II Sumatera Utara, yang ikut dalam tim. Akibat perlambatan itu, setelah dihitung-hitung, PLN menderita kerugian sampai Rp 300 juta lebih. Maka, pecahlah rekor yang semula dipegang oleh PT Golgon. Pabrik paku, di Medan pula, itu merugikan PLN sekitar Rp 250 juta. Juara kedua, kini menjadi ketiga, pabrik minyak pelumas PT Sumatra Oil Industry, denan hasil curian senilai Rp 200 juta. Modus operandi dua perusahaan itu berbeda, memang, yakni dengan memutar mundur angka yang tertera pada meteran (TEMPO, 24 Agustus 1985). Menurut pihak PLN, PT Medan Plaza tak akan diadukan ke polisi sebab sudah bersedia membayar denda. Hanya, kata sumber TEMPO itu, mereka meminta kelonggaran agar boleh membayar dengan mengangsur. Anehnya, meski bersedia membayar tuntutan PLN Kepala Bagian Umum Medan Plaza, Jafril Jamin, membantah pihaknya telah melakukan kecurangan. Ia berkeras, pihaknya tak mungkin masuk ke dalam gardu. Sebab, gardu itu selalu berada dalam keadaan terkunci. "Bagaimana kami bisa mengutak-atik? Kalau mau membuka pintu, 'kan harus dilakukan kedua belah pihak bersama-sama," katanya. Ditambahkan bahwa sejak dibangun pada 1983, keadaan gardu tetap seperti dulu. Itu bisa diketahui, katanya, karena secara berkala ada pengontrolan dari PLN. Bahwa belakangan ini, rekening listrik pusat pertokoan yang juga dilengkapi restoran, gedung bioskop, showroom mebel, dan pusat perbukuan ini menurun, semata karena gerakan penghematan. Misalnya mengurangi lampu-lampu yag terpasang, dan lift maupun eskalator dimatikan pada saat pengunjung agak sepi. Jafril juga menyebut adanya empat generator berkekuatan masing-masing 600 KVA, yang secara otomatis bisa hidup di kala listrik padam. "Nah, kalau listrik mati, dan itu beberapa kali terjadi, berarti 'kan pemakaian kami berkurang," katanya lagi. Lalu tangga dalam gardu, dan lubang angin yang cukup besar untuk tubuh manusia? Selain pelanggan yang menunggak pembayaran, pencurian listrik memang jadi masalah bagi PLN. Dari produksi total tenaga listrik di seluruh Indonesia, sekitar 15.000 GWh, menurut Kepala Humas PLN Pusat, Th. H. Lumbantoruan, 0,12% dicuri. Jadi kira-kira tiap bulan PLN dirugikan sebesar 18 GWh (Gega Watt hours), atau 18 juta kilowatt hours. Atau sama bila sekitar 28.000 rumah berlistrik 900 watt serentak tak membayar rekening selama sebulan. Namun, berapa persisnya jumlah arus listrik yang tercuri, juga nilai rupiahnya, kata Lumbantoruan, "sulit ditentukan".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus