Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tiga Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anak Pejabat Polda NTB Tabrak Pemotor

Polres Metro Jakarta Selatan belum menentukan tersangka di kasus anak pejabat Polda NTB tabrak pemotor hingga tewas di Pasar Minggu.

12 Mei 2023 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui pers di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan gelar perkara kasus tabrakan Maulana Malik Ibrahim, pengemudi Mercy anak pejabat Polda NTB yang menewaskan Muhammad Syamil Akbar, 18 tahun masih bergulir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka pada gelar perkara kemarin. Kita masih periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal ini kan pengemudi terobos lampu merah,” kata Latif kepada wartawan, Jumat, 12 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhammad Syamil dalam peristiwa nahas itu berboncengan dengan SB. Menurut Latif, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap SB menunggu kondisi kesehatannya membaik.

“Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memanggil pihak kuasa hukum Maulana dan pihak Muhammad Syamil untuk gelar perkara Selasa, 9 Mei 2023.

Kuasa Hukum Maulana Malik, 18 tahun anak Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Riswana, Nicolas Olop Turnip mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi undangan gelar perkara khusus. 

Undangan tersebut hanya dihadiri Olop bersama timnya. Tidak terlihat, Ira maupun suaminya. Menurutnya, undangan memang hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum saja. Terlebih Ira dan suami berada di Nusa Tenggara Barat.

Pengemudi Mercy, Maulana terlibat kecelakaan yang menewaskan Muhammad Syamil, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Februari 2023 lalu.

Siapa yang menerobos lampu merah?

Menurut Olop, gelar perkara khusus itu diselenggarakan Polres Jakarta Selatan di bawah pengawasan dari Propam.

Olop menjelaskan, dalam gelar perkara itu diputar rekaman CCTV oleh kepolisian. Rekaman CCTV tersebut, menurut Olop sesuai dengan keterangan dari kliennya. 

“Memang betul adanya terjadi dugaan pelanggaran lampu merah dan klien kita juga tetap memang betul sesuai di CCTV ada berada di jalur lampu hijau,” tuturnya.

Adanya dugaan pelanggaran lalu lintas, kata Olop, berdasarkan data Traffic Accident Analysis. Dua kamera dijadikan perbandingan. “Jadi tadi CCTV yang disorot ada dua dari Korlantas dan Dishub. Jadi, ada dua perbandingan,” ucapnya.

Keluarga Muhammad Syamil Akbar, 18 tahun korban kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercy anak Kepala Biro Operasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Abu Bakar Tertusi, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk hadiri undangan gelar perkara khusus membawa barang bukti. 

Gelar perkara dilakukan secara tertutup di lantai 2 Polres Metro Jakarta Selatan. Dari keluarga korban Muhammad Syamil Akbar, hadir ibu korban Nurhayati dan Rizky Sianipar, kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).

“Untuk terkait dokumen kita oleh TKP sendiri. Kita udah bawa bukti chat bukti jalan, CCTV kita bawa. Nanti, kita gelar perkara kita sandingkan, bandingkan dengan dokumen daripada pihak kepolisian,” kata Rizky Sianipar, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2023.

Keluarga korban bantah lakukan pemerasan

Rizky menegaskan bukti chat yang dimaksud adalah adanya dugaan pemerasan yang dituduhkan keluarga Maulana.

“Jadi gini, kan kemarin ada dugaan kita memeras nanti kita buktikan apakah betul kita memeras atau tidak, kira-kira begitu,” katanya.

Adapun rekaman CCTV peristiwa kecelakaan yang dibawa bersumber dari teman dan media yang dikumpulkan pihak keluarga.

Ia mengatakan dalam bukti tersebut nanti akan disandingkan dengan bukti dari kepolisian apakah Syamil benar menerobos lampu merah.

“Jadi, kalau di dalam nanti kan ada putaran panjang itu video CCTV nanti kita sandingkan apakah betul. Kita lihat dari arah mana. Apakah lampu itu ijo atau merah,” ucapnya.

Soal pernyataan terobos lampu merah, kata Rizky analisis sementara pihak kuasa hukum, yakni posisi masing-masing kendaraan sejajar dalam kecelakaan tersebut.

“Analisa kita sementara ada beberapa kemungkinan. Kalau kita lihat dari yang beredar saat ini, arah posisi motor dan mobil itu sejajar sebenarnya kalau video saat ini, dugaan kami begitu,” ucapnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus