Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Toko Jamu di Bekasi Digerebek, Ada Ratusan Liter Miras Ginseng

Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi menemukan ratusan liter miras oplosan dalam penggerebekan sebuah toko jamu di Kampung Kaliabang Tengah.

3 Juni 2018 | 14.48 WIB

Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menemukan ratusan liter minuman keras atau miras oplosan dalam penggerebekan sebuah toko jamu di Kampung Kaliabang Tengah RT 7 RW 6, Bekasi Utara. Miras oplosan yang ditemukan itu berjenis ginseng, yang beberapa bulan lalu diduga menyebabkan belasan orang meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menetapkan satu orang menjadi tersangka," kata Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Agus Rohmat, Ahad, 3 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersangka itu adalah Syukran Boy, 26 tahun, penjaga toko jamu. Berdasarkan keterangan Boy, toko itu milik kakaknya, yang kini masih diburu polisi. "Kami masih melakukan pengembangan," ujar Agus.

Baca: Rumah yang Produksi Alkohol Ciu Digerebek, Omzetnya Rp 1,4 Miliar

Agus mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai banyak anak muda yang mengkonsumsi minuman keras oplosan di wilayah hukumnya.

Dalam penyelidikannya, polisi mengidentifikasi asal muasal minuman setan tersebut. "Anak-anak muda di sini mendapatkannya dari sebuah toko perbatasan dengan Bekasi Utara," ucapnya.

Ketika polisi melakukan penggerebekan, di toko jamu tersebut ditemukan barang bukti berupa 170 bungkus plastik minuman keras oplosan, setengah ember besar minuman keras yang baru dioplos, dan empat botol minuman soda sebagai bahan campuran miras oplosan. "Satu kantong plastik dijual Rp 15 ribu, sasarannya anak-anak muda," tutur Agus.

Baca: Ini Bahan Racikan Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Bekasi

Agus berencana melimpahkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Bekasi Utara karena lokasi penggerebekan masuk wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polsek Tarumajaya akan membawa contoh miras oplosan tersebut ke laboratorium forensik kepolisian untuk diteliti kandungannya.

Kepada wartawan, Boy mengaku nekat berjualan miras oplosan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi peminatnya dari kalangan anak muda cukup banyak karena harganya terjangkau, yakni Rp 15 ribu per satu kantong plastik ukuran setengah liter. "Keuntungan rencananya buat mudik Lebaran," kata pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus