Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tolak Pengosongan Lahan, Warga Kampung Sawah Indah Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Jaktim

Arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno, Cakung, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur padat merayap imbas unjuk rasa ini

18 Agustus 2022 | 12.46 WIB

Kantor Walikota Jakarta Timur. Istimewa
Perbesar
Kantor Walikota Jakarta Timur. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno, Cakung, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur padat merayap imbas adanya aksi unjuk rasa oleh massa penolak pengosongan lahan di kawasan Kampung Sawah Indah, Pulo Gebang, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mengutip dari Antara, Kamis, 18 Agustus 2022, tampak di lokasi hingga pukul 10.30 WIB, arus lalu lintas dari arah Pulo Gebang menuju Cakung sedikit tersendat karena sebagian jalan digunakan massa dari Warga Kampung Sawah Indah (WKSI) tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Petugas gabungan dari TNI-POLRI terlihat bersiaga di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur menjaga jalannya kegiatan unjuk rasa tersebut.

Massa mulai bergerak dari Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, menuju Kantor Wali Kota sambil berjalan kaki sejak pukul 08.00 WIB.

Sesampainya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur massa langsung menggelar orasi menolak pengosongan lahan tempat mereka tinggal dan mencari nafkah tersebut.

Massa yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo terhadap mafia tanah.

Sebelumnya pada Kamis, 11 Agustus 2022 warga tersebut juga melakukan blokade jalan di Jalan Raya Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, menolak rencana pengosongan lahan.

Kapolsek Cakung Komisaris Syarifah Chaira mengatakan pihaknya bersama unsur tiga pilar datang ke lokasi tersebut untuk memberikan surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam pengadilan.

"Kami dari tiga pilar melakukan pengamanan terkait pemberian somasi kedua bagi warga," kata Syarifah. 

Warga menolak pengosongan lahan tersebut karena berdalih sudah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1990-an.

Warga juga menduga ada praktik mafia tanah dalam upaya pengosongan lahan tersebut.

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus