Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

8 Mei 2024 | 07.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum dan kriminal pada Rabu pagi ini dimulai dari kronologi warga Tangsel bubarkan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) saat ibadah doa Rosario. Pembubaran tersebut berujung penyerangan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang.

Berita terpopuler kedua adalah empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang ibadah doa rosario di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Empat warga Kampung Poncol ini diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap A, perempuan berusia 19 tahun.

Berita terpopuler ketiga adalah Warga Kampung Poncol mengklaim pembubaran mahasiswa Unpam tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung. Pembubaran terjadi karena warga resah dengan aktivitas sejumlah mahasiswa yang dinilai kerap membuat gaduh.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Rabu, 8 Mei 2024: 

1. Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Satu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pembubaran tersebut berujung penyerangan dan penganiayaan terhadap mahasiswa. Bahkan, satu orang diketahui terluka usai terkena sabetan senjata tajam atau sajam dari warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi mengenai insiden ini pertama kali dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @KatolikG, yang mengunggah sebuah video ketika sekelompok orang yang diduga warga tengah bersitegang. Akun itu lalu menyebut jika pada bulan Mei ini merupakan salah satu waktu umat katolik berkumpul untuk berdoa bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mei adalah bulan Bunda Maria sudah sangat biasa apabila komunitas Rohani berkumpul dan berdoa Rosario,” tertulis dalam akun tersebut yang diunggah pada Senin 6 Mei 2024 pagi ini. 

Menurut akun tersebut, kejadian itu berlangsung pada Ahad malam, 5 Mei 2024. Dalam perseteruan itu, terdapat beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Pihak berwajib disebutkan akan mengusut kasus pembubaran yang disertai dengan penganiayaan tersebut.

Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak Ada korban jika. Semoga Polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus seperti ini, jangan ambil tugas Kami untuk mengampuni,” sebut akun itu.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi warga bubarkan mahasiswa saat berdoa rosario di Tangerang Selatan atau Tangsel? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Pembubaran Mahasiswa di Tangsel

Insiden pembubaran mahasiswa ini terjadi pada Ahad malam, 5 Mei 2024. Saat itu, warga disebutkan keberatan dengan kegiatan sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang berdoa rosario di kosan atau rumah kontrakan seorang mahasiswa.

Warga yang merasa resah karena kegiatan itu akhirnya memutuskan untuk menegur mereka. Warga mengklaim teguran yang disampaikan Ketua Rukun Tetangga itu tidak digubris, sehingga terjadi baku hantam antara warga dengan kelompok itu. 

Ketua Rukun Warga (RW) 002, Marat, mengatakan kegiatan kumpul-kumpul mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang tersebut selama ini kerap dikeluhkan tetangga. Hal tersebut lah yang kemudian menjadi pemicu kegeraman warga. 

Menurut Marat, kegiatan tersebut tidak pernah dimasalahkan. Namun, banyaknya jumlah mahasiswa yang berkumpul menjadi persoalan. “Sejauh ini memang sudah dikeluhkan sama warga dan akhirnya RT bertindak. Memang rutin kumpul dan ada ibadah juga,” ujarnya, Senin 6 Mei 2024 di Kelurahan Babakan.

Sementara itu, terkait pertikaian dan penggunaan senjata tajam, Marat tidak menampiknya. Dia mengaku sudah melarang warganya untuk menggunakan senjata tajam dalam aksi pembubaran itu. Tetapi, menurutnya, hal tersebut berjalan diluar kendali ketika warganya dipukul lebih dulu oleh mahasiswa.

“Itu sudah dilarang sudah. Ada satu memang yang bawa dan emang karena emosi. Pisau dapur. Pertama memang RT menegur, dan memang karena ini rame. Warga saya juga dipukul duluan. Dia dipukul duluan makanya emosi. Dia enggak terima,” kata dia. 

Marat mengungkapkan ada satu yang dikabarkan menjadi korban dalam insiden tersebut. “Ada satu orang setahu saya yang memang kena,” ucapnya.

Diketahui, mahasiswa yang menjadi korban tersebut adalah Farhan Rizky Rhomadon. Mahasiswa semester 6 itu ikut diserang dengan senjata tajam saat berusaha melerai keributan antara warga dengan penghuni kos yang sedang berdoa Rosario.

Farhan adalah salah satu penghuni indekos dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia berniat melerai pengeroyokan yang dilakukan warga kepada salah seorang mahasiswa. Namun, ada warga yang tidak terima dengan kehadiran Farhan. Mereka mengira Farhan adalah anggota kelompok mahasiswa yang sedang beribadah. 

“Saya pisahin yang ono gak terima ini dipisahin segala macem. Yang ngeroyok gak terima mikirnya saya temannya. Padahal gak kenal. Saya cuma misahin saja, saya netral, gak kenal kanan, gak kenal kiri,” ujarnya.

Akibat perkelahian itu, Farhan terluka dan harus mendapat tiga jahitan di bagian kepala. Sementara itu, ada satu orang lagi yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut, dia adalah seorang penghuni rumah kontrakan di lokasi kejadian yang berinisial ACCR.

Insiden itu kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan polisi langsung bergerak usai menerima laporan. Dia juga mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

“Kami dari Polres Tangerang Selatan menerima laporan diduga pengeroyokan atau penganiayaan yang dilaporkan,” ujarnya di Polres Tangsel Senin malam, 6 Mei 2024.

Selanjutnya 4 warga jadi tersangka kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang...

 

2. 4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang ibadah doa rosario di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Empat warga Kampung Poncol ini diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap A, perempuan berusia 19 tahun. 

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso mengatakan insiden penganiayaan ini berlangsung Ahad, 5 Mei 2024 malam hari.

Mulanya sekelompok mahasiswa dari UNPAM tengah melakukan ibadah dan membaca doa Rosario. Saat itu datang seorang warga berinisial D, 53 tahun, yang disebut sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dirinya diduga berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan berteriak. 

"Kemudian tidak lama berselang datang beberapa orang untuk mencari tahu apa yang terjadi. Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," ujar Ibnu di kantornya, Selasa, 7 Mei 2024. 

Keributan tersebut lalu direkam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP. "Saat itu terekam dua orang laki-laki membawa senjata tajam jenis pisau," kata dia. 

Atas laporan ini, kata Kapolres, penyidik Jatanras Satreskrim Polres Tangerang Selatan melalukan serangkaian proses penyelidikan. "Berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan dugaan adanya peristiwa tindak pidana," kata dia.

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap gelar perkara disimpulkan cukup bukti dan terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka yakni D 53 tahun, I 30 tahun, S 36 Tahun dan A 26 tahun," ujarnya.

Selanjutnya warga Tangsel tepis pembubaran mahasiswa Unpam karena ibadah doa Rosario...

  

3. Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung.

Pembubaran terjadi karena warga mengaku resah dengan aktivitas sejumlah mahasiswa ini yang dinilai kerap membuat gaduh.

"Ya, warga banyak yang resah, tapi bukan karena mereka beribadah. Tapi mereka ramai karena mereka sering kumpul," ujar Yanti, salah satu warga Kampung Poncol, saat dijumpai di kediamannya, Senin 6 Mei 2024. 

Yanti menuturkan warga setempat sudah tahu jika kelompok mahasiswa Universitas Pamulang ini hampir rutin melakukan kegiatan peribadatan setiap pekan. "Tapi bukan soal itu yang jadi masalah utama. Kami tidak pernah melarang orang untuk beribadah meskipun agama apapun," ujarnya. 

Menurut dia, sebelum pembubaran berlangsung ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sudah menegur para mahasiswa atas permintaan warga yang resah. 

"Memang warga yang mengadukan karena memang kegiatannya berlebihan. Sempat ada orang sakit tapi mereka tidak perduli," kata dia. 

Namun, kata dia, mahasiswa Unpam tidak memedulikan teguran ketua RT tersebut. "Setahu saya warga itu datang setelah sudah gaduh, jadi tidak ada istilah warga mengeroyok orang yang lagi ibadah, itu harus diluruskan," ujarnya.

Di lingkungan ini, kata Yanti, memang terdapat banyak mahasiswa UNPAM yang mengontrak. Namun, warga selalu menjaga kerukunan.  "Banyak kok mahasiswa UNPAM di sini tapi ga ada yang pernah bikin gaduh," ujarnya.

Setelah pengeroyokan yang diduga terjadi akibat pengusiran mahasiswa Universitas Pamulang saat berdoa rosario, warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan duduk bareng. Mereka melakukan mediasi dengan tokoh agama, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Lurah Babakan. 

Penganiayaan terhadap mahasiswa Unpam yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam. Akibat kejadian ini, seorang mahasiswi diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga sekitar. 

Asep Azis Masser, Kasubag TU pada Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan mengatakan, telah menjumpai beberapa perwakilan untuk mengklarifikasi kasus dugaan intoleransi ini. 

"Kita kumpul, semua aparat berkumpul yang berkepentingan dari RT, RW, Lurah, Camat, Kapolsek, semuanya kita berkumpul," ujarnya di Kelurahan Babakan, Senin 6 Mei 2024. 

Bahkan Kementerian Agama Kota Tangsel juga mengundang tokoh agama Katolik. Hal itu dilakukan untuk meredam emosi beberapa pihak. 

"FKUB sebagai anak kandung kementerian agama, kemudian juga tokoh masyarakat tadi, oraganisasi keagamaan, Ansor semua kumpul. Itu indah sekali ternyata. Kita sudah satu suara, bahwa semua ini kita menjadi damai lagi, kembali hidup berdampingan lagi," ujarnya. 

Asep memastikan tidak ada pengusiran umat beragama katolik dalam kasus ini. Menurutnya hal ini hanya disebabkan oleh kesalahpahaman. 

"Pertama kan poinnya kita ingin meluruskan berita berita yang beredar bahwa ini bener enggak sih berita terkait adanya penolakan beragama. Kan ini kegiatannya baik sebetulnnya, hanya yang tinggal itu masalahnya tenggang rasannya, pemilihan jamnnya, kegiatan berlangsung, suara diatur sedemikian rupa, kemudian kita juga harus paham sedekat apa, antara lokasi kegiatan di sekitarnya," kata dia. 

Menurut Asep, kelompok yang melakukan doa bersama di lokasi ini tidak dilakukan secara rutin dan tidak dipersoalkan oleh warga. 

"Ya sama kah kalau kita misalnya walimatul haji atau merayakan apa, kira kira ‘ayo kumpul kumpul’ nah ini kan kaya gitu. Jadi kan kebetulan peringatan Bulan Maria. Mereka mendoakan untuk Maria. Cuma tadi itu, kalau kegiatan regulasinya harus di sini, gak ada," ujarnya. 

Dirinya memastikan keributan akibat pemukulan dan penyerangan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah ini baru pertama kali terjadi di lingkungan sekitar Kampung Poncol, Kelurahan Babakan. "Kalau sejak kapannya, pasti kan ini baru kali ini. Hanya mungkin tempatnya di situ baru kali ini. Kalau di situ yang meributkan baru sekarang ini. Sebelumnya mereka kan berpindah-pindah, informasinya ya. Tempatnya tidak ada keharusan di sini, di sini. Tempat di mana aja," ujarnya.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus