Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro.Tempo.co sejak kemarin hingga hari ini diawali dari pemeriksaan politikus PAN soal dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran dituding melanggar aturan karena membagi-bagikan susu di area car free day Jalan MH Thamrin pada 3 Desember.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita lain tentang pemain naturalisasi, Egwuatu Godstime Ueseloka alias EGU, yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Polisi langsung menahannya karena Egu menampar seorang warga di Karawaci, Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artikel lain yang juga banyak dibaca tentang penataan 21 kampung prioritas di Jakarta era Anies Baswedan. Pemprov DKI mengklaim semuanya sudah tuntas
Berikut tiga berita terpopuler kanal Metro.Tempo.co:
1. Kader PAN Ungkap Susu yang Dibagikan Bersama Gibran Saat CFD Sebanyak 3-4 Kardus
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengungkap pembagian susu gratis sebanyak tiga sampai empat kardus oleh cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka saat car free day di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu pagi 3 Desember 2023. Zita dan sejumlah kader PAN yang membersamai keberadaan Gibran pada pagi itu ikut membagikan susu tersebut kepada warga.
Tapi, menurut anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, mereka hanya membantu membagikan susu-susu kemasan kotak itu. Ada orang lain yang tidak dikenalnya yang tiba-tiba membawa kardus isi susu tersebut dan membagi-bagikannya. "Jadi ketika kami jalan ada pembagian susu, ya kami terima aja susunya kami bagikan juga," kata Zita usai dimintai keterangan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2023.
Zita juga mengaku tidak melihat ada label foto pasangan calon capres dan cawapres maupun visi-misi pada susu kotak yang dibagi-bagikan itu. “Jadi memang natural aja kami bagikan karena tujuan CFD itu untuk olahraga,” katanya lagi.
Bersama Zita, ikut dimintai keterangannya oleh Bawaslu Jakarta Pusat adalah caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keduanya datang memenuhi panggilan kedua setelah mangkir panggilan pertama. Seharusnya ada seorang lagi yang dimaintai keterangannya, yakni Ketua PAN DKI Jakarta Eko Patrio, tapi yang bersangkutan disebutkan sakit.
Baca lebih lengkap di sini
Selanjutnya soal pemain bola naturalisasi tampar warga
2. Tampar Tetangganya, Pemain Bola Naturalisasi Ini Langsung Ditahan dan Diancam Penjara 7 Tahun
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan pemain bola naturalisasi Egwuatu Godstime Ueseloka alias EGU sebagai tersangka penganiayaan dan langsung menahannya. Gara-garanya, Egwuatu menampar seorang warga di Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan EGU dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. "Ancaman pidananya penjara selama tujuh tahun," kata Zain, Kamis 21 Desember 2023.
Penangkapan dan penetapan tersangka, kata Zain, berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan polisi berupa hasil visum, rekaman video, rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan kalau pemain bola naturalisasi asal Nigeria tersebut menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Video dari kejadian pada Senin lalu, 18 Desember 2023, tersebut viral di media sosial.
Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota lalu menangkap Egwuatu pada Selasa, 19 Desember 2023. Belakangan terungkap kalau penganiayaan bermula ketika Kevin memarkir mobil di depan rumah.
Setelah beberapa waktu, Kevin melihat Egwuatu mengeluarkan mobil. Saat mobil tersebut mundur untuk keluar ternyata menabrak bagian belakang mobil Kevin. "Korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," kata Zain.
Baca lebih lengkap di sini
Selanjutnya soal penataan 21 kampung era Anies Baswedan
3. Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut 21 kampung yang jadi prioritas penataan yang tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 sudah selesai secara bangunan fisik. Program prioritas ini merupakan program di era Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pada 2018, Anies Baswedan menerbitkan daftar penetapan lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat. Daftar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Retno seolah menantang balik untuk menunjukkan mana dari 21 kampung itu yang belum ditata. "Fisiknya sudah semua kami lakukan, Mana coba yang belum," katanya ketika dihubungi, Selasa, 19 Desember 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, sudah mulai memperbaiki Peraturan Daerah serta prasarana di lokasi penataan prioritas itu.
Ia mengatakan, Pemprov DKI tetap konsisten melaksanakan program penataan kampung ini. Sebab, katanya, program penataan kampung ini masuk dalam amanat Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
"Penataan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pembangunan prasarana dan sarana utilitas saja, kami kembangkan untuk piloting konsolidasi tanah vertikal di beberapa lokasi," ujar Retno.
Ia mengungkapkan bahwa konsolidasi tanah tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Namun, ia mengatakan konsolidasi tanah ini tidak bisa cepat proses penyelesaiannya. "Tinggal permasalahan alasan yang memang itu tidak mudah untuk dilakukan karena perihal dengan kepemilikan," ucapnya.
Baca lebih lengkap di sini