Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Delapan remaja ditangkap personel tim Samapta Polda Metro Jaya di Jalan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur, dini hari tadi, Senin, 12 Agustus 2024. Mereka diduga hendak tawuran. "Kami menyita barang bukti senjata tajam berupa empat celurit dan dua corbek (cocor bebek)," ujar Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad Zaenudin dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan delapan remaja tersebut dilakukan saat tim dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli rutin kewilayahan untuk tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Patroli tersebut dipimpin oleh Inspektur Dua Desvento H. Nainggolan. Saat ini, delapan remaja beserta barang bukti yang disita diserahkan ke Polsek Jatinegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keiatan patroli ini, diklaim Zaenudin sebagai langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kejahatan kalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Tren Tawuran di Jakarta Timur Meningkat
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kasus tawuran di Jakarta Timur trennya terus meningkat sejak tiga bulan terakhir.
"Pada Juni 2024 terdapat tujuh kasus, Juli 12 kasus dan Agustus 2024 hingga hari ini sebanyak 16 kasus," kata Nicolas saat menjadi pembicara Bincang Seputar Kota Kita (Biskota) dengan tema Antisipasi dan Penanganan Tawuran di Kantor Wali Kota Jaktim, dikutip dari Antara Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, hal itu antara lain disebabkan, makin berkurangnya pengawasan dari pihak terkait, terutama orang tua dan lingkungan masing-masing terhadap mereka, khususnya remaja yang sedang mencari identitas diri.
"Salah satu titik pengawasan saat ini yang krusial adalah penggunaan media sosial. Telepon seluler anak dan remaja harusnya, dikontrol dan diawasi ketat karena pengaruhnya luar biasa," kata Nicolas.
Kemudian, lanjut dia, peningkatan kasus penangkapan terhadap pelaku tawuran itu lantaran sudah ada perintah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar menindak pelaku-pelaku tawuran.