Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membenarkan personelnya menembak mati seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO, 17 tahun, pada Ahad dini hari, 24 November 2024. Irwan mengklaim korban terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat polisi hendak melerai tawuran di Semarang Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, dilakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan di Semarang, Senin, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Irwan menyebut GRO sebagai anggota gangster menuai bantahan dari pihak sekolah dan teman-teman dekat korban. Klaim tersebut juga mendapat sorotan dari masyarat, terutama warganet.
Staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus, meragukan keterangan polisi. Sebab korban termasuk siswa berprestasi. Selama bersekolah, korban dikenal baik dan aktif di kegiatan Paskibraka. “Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi. Jadi dihubungkan ke gangster, kesimpulan kami ya tidak,” kata Nanang.
Teman korban, Akbar Deni Saputra, mengatakan korban merupakan anak piatu yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah. Dalam kesehariannya, korban dikenal sebagai orang baik dan tidak bersikap aneh-aneh. Ia mengaku terkejut mendapat kabar meninggalnya korban. Sebab, dirinya sempat menyambangi rumah temannya itu sehari sebelumnya. “Dia (korban) orangnya baik, tidak bersikap aneh-aneh,” kata Akbar. “Makanya saya kaget ketika hari Minggu dikabari meninggal dunia.”
GRO menjadi korban penembakan polisi bersama dua teman lainnya, S dan A. Kedua korban lainnya dikabarkan tengah mendapatkan perawatan medis. Sementara GRO sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. Namun nyawanya tidak terselamatkan.
Profil Kombes Irwan Anwar
Kombes Irwan Anwar merupakan polisi kelahiran 17 Februari 1972 di Makassar, Sulawesi Selatan. Lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1994 ini merupakan satu angkatan dengan terdakwa penjara seumur hidup kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Setelah lulus Akpol, dia melanjutkan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (SESPIM), hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI).
Polisi berpangkat perwira menengah ini memulai kariernya di Samapta Polres Temanggung. Ia kemudian menjadi Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung. Irwan juga tercatat tiga kali menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim, yakni di Polres Temanggung, Polres Magelang, lalu Polres Salatiga.
Setelah di Jawa, Irwan dirotasi ke Sumatera, tepatnya di Medan. Saat ditugaskan ke ibu kota provinsi Sumatera Utara tersebut, Irwan diamanahi menjabat sebagai Kapolsek Medan Teladan dan Kasat Narkoba Poltabes Medan. Pada 2017, dia kemudian dipindahkan ke NTB dan menjadi Ditreskrimum Polda setempat.
Di tahun yang sama, dia juga sempat diangkat sebagai Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelum kemudian ditugaskan ke kota kelahiran untuk mengemban amanat selaku Kapolrestabes Makassar. Pada 2018, Irwan kembali ke Bareskrim Polri, mendapat promosi jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber.
Lalu pada 2020, Irwan dioper lagi ke Medan dan diangkat lagi sebagai Dirreskrimum Polda Sumut. Saat ini Kombes Irwan Anwar menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang. Dia dilantik sejak 5 Januari 2021 lalu atau nyaris menjabat selama empat tahun.
Pada 2022, Irwan pernah mendapat penghargaan sebagai Pelayanan Publik Kategori Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB Tahun 2022. Dalam ajang ini, Polda Jateng mendapatkan penghargaan untuk satuan kerjanya dari 47 satuan kerja yang terdiri dari Polrestabes Semarang, Polres Cilacap, Polres Kendal, Polres Kudus dan RS Bhayangkara Polda Jateng.
Kombes Irwan Anwar merupakan suami dari Andi Tenri Natassa, artis jebolan Putri Indonesia 2011. Istri Irwan ini adalah anak dari kakak kandung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL bernama Dewi Yassin Limpo. Irwan dan Tenri menikah pada 22 Februari 2020 lalu.
Nama Irwan pun pernah mencuat dalam penyidikan di Polda Metro Jaya untuk dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, terhadap SYL. Berdasarkan kronologi versi sopir SYL, penyerahan uang yang menjadi bagian dari dugaan pemerasan itu dilakukan antara lain di rumah Irwan pada Oktober 2022. Disebutkan uang diterima Irwan yang kemudian menjanjikan menghadap Firli Bahuri.
Firli dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada November tahun lalu. Setahun berselang, hingga pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih, kasus tersebut belum digulirkan ke pengadilan. Berkas yang diserahkan Polda Metro Jaya sempat dikembalikan oleh kejaksaan karena tak lengkap. Hingga kini, polisi tak kunjung melengkapi berkas pelimpahan kasus hingga perkara ini seolah mandek.
DANI ASWARA | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: