Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suara Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar meninggi saat menjelaskan peristiwa dugaan intimidasi kepada pegawai KPK terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan. Panitia Seleksi Capim KPK, Yenti Garnasih, sampai memintanya tidak marah-marah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Empat tahun saya bertahan untuk tidak menjawab. Saya bersiap untuk ini," kata dia saat mengikuti uji publik capim KPK 2019-2023 di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, anggota Pansel Hamdi Muluk bertanya pada Antam soal peristiwa yang terjadi di restoran cepat saji McDonald, Larangan, Tangerang, pada 8 Februari 2015. Antam diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan Budi Gunawan.
Antam membantah pernah mengintimidasi Endang. Ia mengatakan KPK telah menzalimi Budi Gunawan dalam penetapan tersangka itu. Suatu saat, ia mendengar kabar bahwa Endang ingin bertemu memberikan informasi mengenai hal yang akan meringankan Budi. “Wah bahagia sekali saya, berangkat saya,” kata dia.
Antam berkata setelah pertemuan itu ia berpelukan dengan Endang karena bersedia membantu. Namun, Antam marah karena merasa dikelabui oleh Endang. "Marah saya dibohongi kolonel di KPK. Di lembaga yang maaf, suci, katanya," ujar Antam.
Mendengar suara Antam yang meninggi, Yenti meminta Antam untuk sabar. "Jangan marah, ya, Pak, tenang," kata Yenti.