Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Upaya Memensiunkan Algojo

Prancis ingin mengumpulkan pendapat umum mengenai hukuman mati. Pengadilan ingin menghapus hukuman mati. Sementara kekerasan merajalela sehingga masyarakat menuntut tindakan yang keras. (hk)

30 Juni 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HUKUM mati di bawah pisau guillotine di Perancis, setelah hampir 200 tahun diperkenalkan sejak revolusi Perancis, berangsur-angsur lenyap -- meskipun undang-undang tidak menghapuskannya. Beberapa hal menarik menunjukkan hal itu. Sejak 1968 sampai peristiwa terakhir, seorang pembunuh anak dipenggal September 1977, hanya terjadi 7 kali eksekusi hukuman mati. Tahun ini saja juri telah 3 kali menolak eksekusi hukuman mati bagi para pembunuh. Seorang imigran Tunisia yang didakwa merampok dan membunuh suami isteri tukang roti, seorang pecandu minuman keras yang menganiaya gadis kecil hingga tewas dan seorang pria 70 tahun yang menembak mati seorang wanita dan polisi. Robert Badinter, pembela dari ketiga tertuduh tadi, malahan menghimbau pengadilan untuk membatalkan saja keputusan hukuman mati bagi kliennya atau sama sekali menghapuskannya. Sikap anti hukuman mati muncul di benak Badinter sejak ia menyaksikan eksekusi terhadap kliennya. Ia yakin meskipun pendapat umum di Perancis menghendaki hukum guillotine itu tetap dipakai, para juri akan enggan melaksanakan hukuman mati. "Di Perancis hukuman mati artinya adalah sang maut," kata Badinter. "Dalam teorinya memang setiap orang akan menentang usaha penghapusan itu. Tapi mereka akan bereaksi lain apabila dihadapkan pada kenyataan: pilih hidup atau mati." Begitu dikutip International Herald Tribune. Sebelum itu dalam pembelaannya terhadap tertuduh Patrick Henry, penculik dan pembunuh anak-anak, Badinter berhasil menteror pendirian para juri. Kepada para penentu keadilan itu ia berkata: "Anda secara pribadi-pribadi pada hari ini bertanggungjawab menentukan mati hidupnya tertuduh yang hanya 5 meter jauhnya dari tempat anda duduk." Pembelaannya yang gemilang: leher Henry terhindar dari mata guillotine. Tapi setiap kali menyelamatkan para pembunuh dari pisau guillotine, Badinter menerima surat ancaman. Malahan apartemennya di Paris pernah dibom. "Ini menunjukkan sesuatu yang baru: pembela dianggap bersalah seperti tertuduhnya," kata Badinter. Sementara pengadilan cenderung enggan melaksanakan hukuman mati, teror politik, penyergapan terhadap seseorang, kejahatan seks dan penculikan akhir-akhir ini menjangkiti Perancis. Masyarakat gelisah dan tentu saja mengharapkan tindakan keris terhadap para pelaku kejahatan. Serba salah. Setelah lama berdiam diri Gereja Katholik dan Protestan ikut juga menentang hukuman mati. Untuk pertama kalinya, sejak 1908, Parlemen juga akan membuka perdebatan tentang hal itu. Menteri Kehakiman, Alain Peyrefitte, menjanjikan memasukkan acara itu segera setelah masa reses musim panas bulan depan. Kini pemerintah tidak hanya memancing prdebatan untuk menguji pendapat umum. Tapi sesungguhnya mengundang Parlemen untuk mencabut hukuman mati. Tapi Badinter tidak yakin pemungutan suara di Parlemen dapat mempensiunkan algojo guillotine -- meskipun diketahui Presiden Giscard dan Perdana Menteri Raymond Barre membenci hukuman mati. Di sini, sejak Indonesia merdeka menurut ahli kriminologi, Dr. J.E. Sahetapi, baru ada 6 kasus hukuman mati. Namun bentuk hukuman bagi pembunuhan berencana tersebut pada umumnya selalu dirubah oleh mahkamah banding atau kasasi menjadi hukuman seumur hidup. Hanya Oesin Batfari, yang didakwa membunuh 6 orang temannya (1964) dan dijatuhi hukuman mati sejak 1967, tak dapat diselamatkan. Ia berhadapan dengan regu tembak, 14 September tahun lalu di pinggir kota Surabaya. tanpa perdebatan yang berarti dari para ahli hukum di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus