Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang artis FTV inisial HN lapor polisi karena merasa diancam dengan video syur yang diduga dirinya disebarkan di sebuah situs. Pengacara HN, Prabowo Febriyanto menuturkan, pelaku pengancaman diduga orang yang dikenal dekat oleh korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau dugaan sih dia lebih mengarah ke teman dekat. Kalau menurut dia, temen deket yang udah musuhan," ujar Febriyanto saat dihubungi, Senin, 17 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diduga pengancaman dilakukan dengan menyuruh peretas atau pihak lain. Namun Prabowo mengatakan kliennya tidak pernah merasa ada peretasan ponsel, laptop, maupun perangkat penyimpanan data lainnya.
Saat ini artis FTV itu telah melapor ke Badan Reserse Kriminal, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat. Video syur yang pemerannya disebut mirip HN pun telah dicek.
"Klien bilang memang itu bukan dia dan dia tidak pernah seperti itu, video-video gitu," kata Febriyanto.
Laporan polisi resmi diterbitkan oleh Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023 pukul 20.26 WIB, namun perkara ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Terduga pelaku yang belum diketahui ini dilaporkan atas Pasal 29 juncto Pasal 45 B ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, HN mendapat pesan melalui Instagram dari akun Stickurtouge pada Minggu, 9 Juli 2023, yang meminta untuk membuka e-mail dari [email protected] dan [email protected] yang berisikan alamat sebuah situs. Isi situs itu berisi video dan foto yang diduga hasil suntingan menggunakan wajah HN.
Prabowo Febriyanto menyebut kliennya diperas uang dengan cara menunjukkan video itu telah dilihat satu juta penonton. Teror itu dikirim setiap hari melalui e-mail dan membuat HN tertekan.
"Pertama kali Rp 9,5 juta. Kedua sama, cuma dua kali dia minta. Setelah itu kan gak pernah dibalas lagi," tutur Febriyanto.
Jika sudah ditransfer, pelaku akan menghapus konten di situs tersebut. Namun HN sudah merasa tidak nyaman dan menutup diri kepada awak media.
Pengacara itu menyebut bahwa kliennya telah berkonsultasi dengan psikiater kemarin dan telah mendapatkan asesmen. Hasilnya HN dianjurkan istirahat dan menenangkan pikiran agar tidak stres.
Asesmen ke psikiater itu, kata Febriyanto, disertakan sebagai barang bukti tambahan ke polisi. "Screenshot semua DM, e-mail, sama dari psikiater. Itu termasuk bukti kerugian," ujarnya.
Dia menyebut pekan ini dijadwalkan ada pemanggilan terhadap HN dalam kasus pengancaman dengan video syur diduga editan itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun belum ada surat resmi pemanggilan artis FTV tersebut.
Pilihan Editor: Sebar 12 Video Syur Mahasiswi Tanpa Busana, Warga Jakarta Ditangkap Polda Sumsel