Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis FTV Hasninda Nurmadhani alias Hasninda Ramadhani mengaku mengalami pemerasan lewat video syur. Pelaku mengancam akan menyebar video syur jika Hasninda tidak mengirimkan uang sebesar Rp 9,5 juta kepada pelaku. Berikut kronologi peristiwanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hashinda mengungkap upaya pemerasan tersebut datang pada Ahad, 9 Juli 2023. Ia melaporkan upaya pengancaman dan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Juli untuk pertama kalinya. Namun, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasninda menyebut pelaku sering meneror dan menagih uang sebesar Rp 9,5 juta. Awalnya, dia menerima sebuah pesan di Instagram pribadinya. Isinya adalah mengarahkan untuk membuka e-mail.
"Baru selesai syuting terus tiba-tiba iseng buka DM (Direct Message) Instagram, tiba-tiba ada yang ancam-ancam gitu," kata Hasninda, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu, 22 Juli 2023.
Alamat e-mail pengirim ancaman, sebut Hasninda, adalah [email protected] dan [email protected]. Isinya adalah alamat sebuah situs video yang berisi pemain mirip sang artis.
Hashinda memilih tidak menuruti kemauan pengirim teror tersebut yang, menurutnya, hanya ingin memeras. "Karena memang setelah saya tanya maunya apa, akhirnya dia bilang meminta uang. Ujung-ujungnya begitu Rp 9,5 juta," ujar Hasninda usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat kemarin, 21 Juli 2023.
Hasninda belum mengetahui siapa dalang di balik ancaman ini. Namun, dia menduga ada keterlibatan orang dekatnya.
Artis itu juga sudah memastikan bahwa pemeran dalam video bukanlah dirinya alias hasil editan. "Saya melapor karena merasa tidak nyaman saja," katanya.
Karena ancaman ini, Hasninda merasa tertekan dan sulit untuk tidur. Setelah konsultasi dengan psikiater, dia mengaku dianjurkan untuk banyak istirahat dan menenangkan pikiran.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.