Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil hari ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 17 Mei 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan dalam rangka mengklarifikasi kekayaan miliknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. "Ya," kata Pahala pada Rabu 17 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maulan Aklil mengenakan kemeja putih saat mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 08.31 WIB.
Sebelumnya, Pahala menyatakan pemeriksaan terhadap Maulan Aklil berkaitan dengan klarifikasi LHKPN yang disampaikan ke KPK. "Sudah kita dapatkan data-datanya. Jadi mau kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar dia.
Soal KPK telah mendapat temuan ketidakwajaran dalam LHKPN Maulan Aklil, Pahala menyebut akan meminta klarifikasi terlebih dahulu. Pemanggilan pemeriksaan, kata dia, belum tentu dikarenakan ada temuan.
Nama Maulan Aklil mencuat setelah istrinya, Monica Haprinda kerap memamerkan menggunakan tas merek mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di medsos.
Kekayaan Maulan
LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 tercatat total harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.
Kekayaannya ini didominasi tanah dan bangunan di sejumlah kabupaten dan kota Palembang. Harga tanah dan bangunan termahal berada di kabupaten/Kota Palembang yang disebut merupakan hasil sendiri. Tanah seluas 40.500 meter persegi itu senilai Rp 4 miliar. Harga tanah dan bangunan termahal kedua, masih berada di kabupaten/Kota Palembang, seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.
Sementara untuk kategori alat transportasi dan mesin, Maulan mengaku hanya memiliki satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 55.212.373.
Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki hutang sepeserpun.
Selain soal pamer harta, Maulan Aklil dilaporkan oleh bawahannya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, yang mengaku menerima Rp 50 juta dari bosnya tersebut. Namun, Maulan pernah membantah soal dugaan gratifikasi tersebut.