Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi korban investasi bodong Lucky Star. Pria 39 tahun itu mengaku rugi hingga Rp 1 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Fahmi Fiandri secara tertulis, Senin, 7 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan tertulis Humas Polres Jakarta Barat, korban KR mulai menginvestasikan uang di Lucky Star pada 2018. Dia diajak kenalannya yang merupakan agen di perusahaan tersebut.
Dengan deposit sekitar Rp 150 juta, korban dijanjikan mendapat iPhone X-Max. Dia juga dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi sebesar 6 persen. Selama setengah tahun, korban mengaku memang mendapat keuntungan dari investasi tersebut.
"Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya nggak mengerti switching itu apa," kata KR.
Setelah pembayaran macet, agen investasi Lucky Star lantas menawarkan promo terbaru. Setiap investor yang menaruh uang dalam jumlah tertentu, bakal mendapatkan mobil Honda HR-V.
Karena curiga, korban penipuan dengan modus investasi itu lantas memeriksa kantor Lucky Star yang tercatat beralamat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Namun setelah didatangi, alamat tersebut bukan kantor melainkan klaster perumahan.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal, jadi percaya aja," tutur korban investasi bodong itu.
Baca juga: Investasi Bodong 212 Mart, Slamet Ma'arif: PA 212 Beda dengan Koperasi Syariah