Budi Santoso alias Wisnu Wardana
Bekas Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN
Dalam berita acara pemeriksaan, Budi mengaku pertama kali mengenal Pollycarpus di ruangan Muchdi. Ia juga mengaku menyerahkan uang kepada Polly Rp 10 juta, Rp 3 juta, dan Rp 2 juta atas perintah Muchdi. Ia pernah mendengar Polly mengatakan akan menghabisi Munir.
Kendati sudah dipanggil berkali-kali, Budi tak pernah hadir di persidangan. Belakangan kuasa hukum Muchdi dan hakim mendapat surat berkop Garuda berwarna emas dengan alamat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pakistan. Pengirimnya, Budi Santoso, menyatakan mencabut seluruh berita acara pemeriksaannya.
Raden Muhammad Patma alias Ucok
Agen BIN
Dalam berita acara pemeriksaan, ia mengaku mengenal Munir di DPP PDI Perjuangan pada 27 Juli 1996. Ia juga mengaku pernah menteror Munir melalui telepon.
Di persidangan, Ucok mengaku lupa apakah ia pernah bekerja di BIN dan menjawab ”tidak ingat” jika ditanya berkaitan dengan Pollycarpus.
Pollycarpus Budihari Priyanto
Dihukum 20 tahun penjara
Di persidangan menyatakan tidak pernah mengenal Muchdi. Sebaliknya, Muchdi juga menyatakan tidak mengenal Pollycarpus.
As’at
Wakil Kepala BIN
Dalam berita acara, ia menyatakan mengenal Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), mengetahui adanya surat yang isinya merekomendasikan Pollycarpus sebagai corporate security ketika sidang Pollycarpus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menyatakan konseptor surat itu Deputi Penggalangan, yang saat itu dijabat Muchdi.
As’at tidak hadir di persidangan karena sedang bertugas ke luar negeri. Muchdi tidak menanggapi kesaksian As’at
Kawan
Bekas Kepala Seksi Administrasi dan Logistik BIN
Dalam berita acara pemeriksaan mengaku pernah melihat Pollycarpus di ruangan Budi Santoso.
Di persidangan mencabut keterangannya.
Suradi dan Imam Mustofa
Sopir Muchdi
Dalam berita acara pemeriksaan mengaku pernah melihat Pollycarpus di lingkungan kantor BIN.
Di persidangan mencabut keterangannya.
Zondy Anwar dan Aripin Rachman
Staf Tata Usaha Deputi V BIN
Dalam berita acara pemeriksaan mengaku pernah melihat Pollycarpus di ruangan Muchdi.
Di persidangan mencabut keterangan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini