Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nyaris 100 Persen Penduduk Papua Barat Jadi Peserta JKN

Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mendapat piagam penghargaan UHC.

25 Desember 2022 | 15.00 WIB

Nyaris 100 Persen Penduduk Papua Barat Jadi Peserta JKN
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO BISNIS - Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,07 persen penduduk Provinsi Papua Barat telah menjadi peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dengan hasil tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mendapat piagam penghargaan UHC yang diserahkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada acara penghargaan turut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja UHC Program JKN antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Provinsi Papua Barat yang telah mencapai UHC Program JKN atas tercapainya kepesertaan JKN sebanyak 1.150.186 jiwa dari total penduduk 1.161.028 jiwa. Capaian tersebut bahkan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mana ditargetkan minimal 98 persen penduduk terlindungi JKN di tahun 2024.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan bahwa Papua Barat merupakan provinsi keempat setelah NAD, DKI Jakarta dan Bengkulu yang mencapai UHC tinggi.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya. “Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat,” tuturnya.

Paulus Waterpauw menyampaikan pencapaian UHC ini berkat kerja sama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi rakyat itu sudah sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab bersama terutama penyelenggara negara di daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Pemprov Papua Barat terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terjamin layanan kesehatannya khususnya di daerah yang jauh dari wilayah perkotaan karena dinilai belum punya kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Selain itu, melalui kerja sama UHC Pemerintah Propinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan, maka seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan. Jika dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP, langsung bisa berobat ke Puskesmas atau jika dalam kondisi kegawatdaruratan bisa mengakses IGD rumah sakit, dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Kepala Daerah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan yang mana memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya,” kata dia.

Untuk meningkatkan upaya sosialisasi terkait Program JKN, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai saluran informasi dan penanganan pengaduan.  Masyarakat bisa mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, media sosial resmi BPJS Kesehatan, maupun mengakses petugas BPJS SATU di rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165. (*)

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus