Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada telepon meminta bantuan. Deportasi akan dilakukan hari Senin."
Pesan pendek ini dikirim David Manne kepada rekannya sesama pengacara, Debbie Mortimer, Sabtu dua pekan lalu. Mortimer segera menyiapkan berkas gugatan. Dalam dua hari, puluhan pencari suaka yang ada di Pulau Christmas akan dideportasi ke Malaysia oleh pemerintah federal Australia.
Para pencari suaka ini ditangkap pada Kamis, 4 Agustus lalu. Mereka meminta bantuan hukum Manne setelah dua hari berada di pulau itu. Sayed-Navab Shah—pemimpin rombongan 36 pria dan 6 anak-anak pencari suaka—adalah orang yang menghubungi Manne. Mereka warga negara Pakistan dan Afganistan. "Saya langsung bergerak cepat," kata Direktur Refugee and Immigration Legal Center itu.
Pada Minggu malam, Manne melayangkan gugatan ke pengadilan tinggi di Melbourne. Manne, mewakili 42 orang pencari suaka itu, meminta pengadilan mengeluarkan perintah pembatalan deportasi. Manne berkejaran dengan waktu. Pasalnya, polisi federal Australia sudah membawa 16 pencari suaka ke bandara, siap diterbangkan ke Malaysia.
Tapi keberuntungan ada di tangan pengacara berusia 40 tahun ini. Hakim Kenneth Hayne memerintahkan para pencari suaka itu tidak meninggalkan Pulau Christmas sampai pukul 16.15 waktu setempat. Pengadilan akan menggelar sidang dengar pendapat.
Manne menggugat perjanjian pertukaran pengungsi antara Australia dan Malaysia—biasa disebut Malaysia Solution. Dalam perjanjian yang diteken 25 Juli lalu itu, para pencari suaka yang datang ke Australia akan dikirim ke Malaysia. Kedua negara menganggarkan US$ 316 juta untuk pertukaran pengungsi ini.
Dalam gugatannya, Manne menyatakan enam kliennya masih di bawah umur dan tanpa pendamping. "Menteri sebagai wali hukum seharusnya bertindak demi kepentingan terbaik bagi anak-anak," katanya. Hakim Hayne mengeluarkan perintah dengan alasan legalitas perjanjian kedua negara masih dipersoalkan keabsahannya.
Para penggugat yakin keputusan pemerintah federal Australia itu bertentangan dengan hukum. Australia ikut meneken Konvensi Internasional soal Pengungsi tahun 1951. Sebagai negara yang telah meratifikasi konvensi ini, Australia seharusnya melindungi dan memberikan hak kepada pencari suaka ke Australia. Sebaliknya, Malaysia bukanlah negara penanda tangan konvensi. "Hak para pencari suaka ini bisa diabaikan di Malaysia," kata Manne.
Sebaliknya, George Williams, profesor hukum di University of New South Wales, berpendapat undang-undang imigrasi telah diamendemen. Aturan itu tidak berlaku untuk pencari suaka di Pulau Christmas. Berbeda dengan perlakuan terhadap para pencari suaka yang memasuki Australia melalui jalur udara, beleid ini tidak mengharuskan klaim status pengungsi dikabulkan bila mereka datang ke Pulau Christmas. Bila ditemukan kasus, keputusan diserahkan kepada Menteri Imigrasi.
Undang-Undang Migrasi juga menyatakan Menteri Imigrasi bisa menunjuk negara ketiga sebagai "penampung" tanpa harus diproses di Australia. Menteri Imigrasi Chris Bowen mengatakan Malaysia memenuhi kriteria ini meski tidak menandatangani konvensi. Hal serupa pernah dilakukan semasa pemerintahan Perdana Menteri John Howard dengan Nauru Solution.
Bowen menjamin pencari suaka ini akan menghabiskan tidak lebih dari 45 hari di penampungan Port Dickson, Malaysia. Mereka akan mendapat akses penerjemah dan pekerja sosial. "Pemindahan ke Malaysia akan dilakukan bertahap," kata Bowen.
Perintah penundaan ini jelas mencoreng pemerintahan Julia Gillard. Mahalnya biaya, timpangnya jumlah pengungsi yang ditukar, serta ketidaksesuaian dengan komitmen konvensi pengungsi menjadi celah partai oposisi menghajar kebijakan Gillard. Partai Hijau menyatakan kecewa terhadap perjanjian itu. "Australia seharusnya tidak mendeportasi pencari suaka, terutama anak-anak, ke negara lain. Ini adalah tanggung jawab untuk memberikan perlindungan,’’ kata juru bicara Partai Hijau bidang imigrasi, Sarah Hanson-Young.
Ninin Damayanti (The Age, The Australian, Sydney Morning Herald)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo