Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

10 Cara Mengatasi Polusi Udara yang Semakin Parah di India

India menjadi negara dengan tingkat polusi udara terparah di dunia. Beberapa langkah dilakukan, kadang secara radikal, untuk mengendalikan polusi ini.

27 Desember 2019 | 17.00 WIB

Seorang pria menggunakan masker melewati polusi udara di New Delhi, 3 November 2019. REUTERS/Adnan Abidi
Perbesar
Seorang pria menggunakan masker melewati polusi udara di New Delhi, 3 November 2019. REUTERS/Adnan Abidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - India adalah rumah bagi 15 dari 20 kota paling tercemar di dunia, di mana New Delhi dinobatkan sebagai ibu kota dengan polusi udara paling parah, menurut IQ AirVisual, kelompok berbasis di Swiss yang mengumpulkan data kualitas udara secara global, dan Greenpeace.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kota besar di India utara, termasuk Delhi, sebuah kota metropolitan sekitar 20 juta penduduk, tertutupi oleh selimut tebal polusi udara pada awal musim dingin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Emisi kendaraan dan industri, debu dari situs bangunan, asap dari pembakaran sampah dan pembakaran ladang tanaman berkontribusi dalam fenomena yang dijuluki "airpocalypse".

Berikut adalah beberapa cara yang dilakukan otoritas, insinyur, dan perusahaan untuk membantu orang India bernafas lebih sehat, menurut laporan Reuters, yang dikutip 27 Desember 2019.

1. Bar Oksigen di Delhi

Seorang pelanggan menghirup oksigen dicampur dengan aromaterapi di bar oksigen di New Delhi, India, 15 November 2019. [Reuters / Anushree Fadnavis

Penduduk Delhi yang terengah-engah mencari udara segar bisa menuju ke Oxy Pure, sebuah bar yang menawarkan 15 menit udara yang kaya oksigen dengan harga sekitar US$ 7 atau sekitar Rp 98 ribu dalam tujuh rasa berbeda mulai dari lavender dan serai hingga kayu manis dan spearmint.

Tapi bar ini mungkin termasuk menguras kantong karena rata-rata orang Delhi menghabiskan US$ 1,80 atau Rp 25 ribu sehari, menurut penelitian oleh Goldman Sachs dan situs berita IndiaSpend.

2. Udara segar dalam kaleng

Ketika polusi melonjak ke tingkat berbahaya, orang India bisa memesan sendiri kaleng udara segar secara daring.

Beberapa perusahaan, seperti Vitality Air di Kanada dan merek India Pure Himalayan Air, menjual "udara murni" dalam kaleng 10 liter dengan harga antara 550 rupee (Rp 108 ribu) dan 5.400 rupee (Rp 1 juta).

Diperkirakan bahwa rata-rata orang dewasa menghirup dan menghembuskan udara sekitar 8 liter per menit.

3. Pembersih udara portable

Bagi mereka yang tidak ingin terkurung di dalam pada hari-hari yang berkabut, pembersih udara yang dapat dipakai yang disebut AirTamer adalah jawabannya.

Perangkat seberat 50 gram, yang dapat dipakai sebagai kalung, memancarkan ion negatif yang mendorong polutan pergi.

Alat ini dijual seharga hampir 10.000 rupee atau Rp 2 juta di Delhi, sebuah kota yang digambarkan sebagai "kamar gas" oleh menteri utama sendiri, dan di mana dokter mengatakan udara sama buruknya dengan merokok hingga 20 batang sehari.

4. Meriam anti-kabut

Senjata anti-kabut India.[The Indian Express]

Warga Delhi yang sangat menginginkan langit cerah bisa beralih ke meriam anti-kabut, semacam meriam air yang mengeluarkan tetesan air dengan kecepatan tinggi untuk menghilangkan polutan udara.

Berbentuk seperti pengering rambut dan dipasang di belakang truk, meriam dapat menembakan hingga 100 liter air per menit dan menyingkirkan 95% materi partikel kecil.

Namun, para kritikus menyebutnya sebagai solusi cepat dengan hasil yang sedikit.

5. Skema pelat ganjil-genap

Sama seperti di Jakarta, Otoritas New Delhi membatasi penggunaan mobil pribadi selama dua minggu pada bulan November dengan skema ganjil-genap. Mobil diizinkan melintas sesuasi dengan hari apakah plat nomornya berakhir dengan angka ganjil atau genap.

Skema itu sedikit membantu, mendorong para pencinta lingkungan untuk menyerukan tindakan segera untuk memerangi polusi udara.

6. Hujan buatan

Pihak berwenang di ibu kota India menganggap penyemaian awan dikembangkan oleh Indian Institute of Technology (IIT) dalam upaya untuk memicu curah hujan dan menurunkan tingkat polusi.

Tetapi rencana itu terhenti karena tidak ada pesawat atau dukungan teknis yang tersedia untuk menyemprot benih.

7. Pembersih udara pinggir jalan

Pembersih udara pinggir jalan di India.[Hindustan Times]

Puluhan pembersih udara raksasa dipasang di persimpangan Delhi yang sibuk untuk memerangi debu di pinggir jalan dan polusi kendaraan.

Pengadilan tinggi India pada bulan November memerintahkan pemerintah federal dan Delhi untuk memasang "menara asap" seperti yang ada di Cina yang dapat bertindak sebagai penyedot debu polusi.

Akan tetapi, para pencinta lingkungan mengatakan alat itu tidak bisa menurunkan partikel kecil yang dapat menembus paru-paru dan memasuki sistem darah.

8. Pembersih udara di Taj Mahal

Dua pembersih udara bergerak dipasang di Taj Mahal pada November ketika kabut beracun menyelimuti mausoleum abad ke-17, yang marmer putihnya berubah menjadi kuning dan hijau karena pelapukan udara kotor di kota Agra yang paling tercemar ke delapan di dunia.

9. Shelter bus anti-polusi

Demi menyediakan udara bersih bagi penumpang, beberapa halte di Delhi ditutupi dengan tirai plastik tebal, yang disebut media lokal "ruang udara segar".

Tetapi banyak yang mengatakan itu sekadar gimmick karena orang-orang harus keluar dalam beberapa menit dan membuat diri mereka terkena kabut asap.

10. Tinta dari polusi

Chakr Innovations, yang dimulai oleh para insinyur IIT, memanfaatkan uap dari generator diesel cadangan yang mengeluarkan asap dengan mengubah jelaga menjadi tinta dan cat.

Teknologi ini dapat menangkap 90% polutan berbahaya.

Perusahaan ini telah menginstal lebih dari 50 perangkat seperti itu di perusahaan dan kantor pemerintahan India serta pengembang real estat.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus