Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu, 14 Desember 2024, menyusul keputusannya untuk menerapkan darurat militer yang berlangsung hanya enam jam.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara rahasia, Majelis Nasional memutuskan dengan hasil 204 suara mendukung dan 85 menolak dari total 300 anggota. Pemungutan suara ini merupakan upaya kedua dalam delapan hari terakhir, dengan syarat dua pertiga suara untuk meloloskan pemakzulan.
Saat hasil diumumkan, suasana ruang sidang dipenuhi dengan keheningan tegang, sementara ribuan pengunjuk rasa di luar gedung menyambut pengumuman tersebut dengan sorak-sorai dan tepuk tangan meriah. Sementara itu, dalam pernyataan usai pemungutan suara, Yoon Suk Yeol berjanji akan terus memberikan yang terbaik untuk negaranya hingga akhir masa jabatannya. Berikut ini adalah 5 fakta menarik dari kejadian ini.
1. Presiden Korea Selatan menjadi subjek investigasi
Situasi politik di Korea Selatan saat ini tengah mengalami gejolak serius setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi menjadi subjek investigasi kriminal terkait dugaan percobaan kudeta. Keputusan kontroversial Yoon untuk menerapkan darurat militer pekan lalu, meskipun hanya berlangsung selama enam jam, memicu gelombang kritik, aksi protes besar-besaran, dan penyelidikan hukum yang mendalam.
Yoon menghadapi tuduhan serius, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan terhadap negara. Kasus ini bermula pada Selasa, 3 Desember 2024, ketika Yoon secara mengejutkan memberikan kekuasaan darurat kepada militer untuk menangani apa yang ia sebut sebagai "kekuatan anti-negara" dan oposisi politik yang dianggap menghambat. Namun, langkah ini dengan cepat dibatalkan setelah parlemen secara bulat menolak keputusan tersebut.
2. Darurat militer 6 jam menjadi krisis politik terbesar
Insiden ini telah menjadi salah satu krisis politik paling signifikan di Korea Selatan dalam beberapa dekade terakhir, merusak citra negara tersebut sebagai salah satu demokrasi paling stabil di Asia. Selain Presiden Yoon Suk Yeol, Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang diduga menjadi tokoh utama di balik deklarasi darurat militer, juga ditangkap pada Minggu, 8 Desember. Kim menghadapi tuduhan serupa, yakni pengkhianatan, yang menurut hukum Korea Selatan dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
3. Reaksi keras publik dan parlemen
Tanggapan keras muncul dari berbagai kalangan, termasuk pihak oposisi, masyarakat sipil, dan bahkan beberapa anggota partai Yoon sendiri. Protes besar-besaran terus berlanjut di depan gedung parlemen, dengan ribuan warga menyerukan pengunduran diri Yoon serta pembubaran partai berkuasa, People Power Party (PPP).
Pemimpin oposisi dari Partai Demokrat, Lee Jae Myung, mengecam langkah Yoon sebagai upaya kudeta yang melanggar konstitusi dan mendesak agar proses pemakzulan segera dimulai. Di sisi lain, Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik menuduh perdana menteri dan partai berkuasa melakukan pelanggaran hukum dengan berusaha mengambil alih kewenangan presiden tanpa mengikuti prosedur yang sah.
4. Presiden Yoon Suk Yeol terancam hukuman mati
Menurut konstitusi Korea Selatan, seorang presiden tidak dapat menghadapi proses hukum selama masa jabatannya, kecuali dalam kasus pengkhianatan. Situasi ini menjadikan status Yoon sebagai presiden yang ditetapkan sebagai tersangka sebuah preseden baru dalam sejarah negara tersebut.
Jika terbukti bersalah, Yoon menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati. Proses hukum terhadap dirinya juga berisiko memperburuk ketidakstabilan politik yang sudah memanas, terutama karena pihak oposisi berencana untuk kembali mengajukan pemakzulan pada Sabtu mendatang, setelah upaya sebelumnya tidak berhasil.
5. Jenderal kedua Korea Selatan ditangkap
Otoritas Korea Selatan pada Sabtu menangkap seorang jenderal militer kedua yang diduga terlibat dalam pemberlakuan darurat militer singkat yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal bulan ini, menurut laporan media lokal. Letnan Jenderal Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, ditahan oleh kejaksaan atas tuduhan memerintahkan penangkapan 14 individu. Di antara mereka adalah para pemimpin partai yang berkuasa dan oposisi utama, serta pengadaan server komputer di komisi pemilihan umum.
Sita Planasari, Dewi Rina Cahyani, dan Putri Safira Pitaloka berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini