Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Christchurch – Serangan teror di Selandia Baru, yang menyasar jamaah salat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch mengejutkan banyak kalangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Gedung Opera Sydney Berduka pasca Teror di Selandia Baru
Selama ini, Selandia Baru dikenal sebagai negara dengan situasi keamanan yang relatif stabil dan jauh dari aksi kekerasan keji seperti ini.
Perdana Menteri, Jacinda Ardern, mengecam keras serangan teror yang merenggut warga sipil tak bersalah.
“Ini menjadi hari paling hitam dalam sejarah,” kata Ardern dalam jumap pers pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca:
Berikut ini 5 fakta yang terungkap mengenai aksi penembakan di Selandia Baru ini disarikan dari media Reuters, News, dan SMH:
- Pelaku
Pelaku bernama Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, asal Kota Gafton, New South Wales, Australia. Dia pindah ke Dunedin, Selandia Baru, sekitar dua – tiga tahun lalu. Berasal dari kelas pekerja, Tarrant mengaku anak dari keluarga berekonomi dan pendidikan rendah. Dia menggunakan simbol kelompok supremasi kulit putih di akun jejaring sosialnya.
Baca:
Yama Nabi menunjukkan foto ayahnya Haji Daoud, yang tewas dalam penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.[bdnews24.com]
- Korban
Korban adalah warga Selandia Baru yang sedang melaksanakan salat Jumat di masjid Al Noor dan masjid Linwood di Kota Christchurch, yang terletak di pantai timur negara itu.
50 orang tewas termasuk seorang warga negara Indonesia bernama Lilik Abdul Hamid, yang merupakan insinyur kapal terbang, dan telah bekerja selama 18 tahun di sana. Korban tewas baik lelaki dan perempuan termasuk anak-anak.
Ada korban luka sebanyak 48 orang, yang mayoritas mengalami luka tembak baik di punggung, tangan dan kaki. Korban tewas dan luka berasal dari Indonesia, Pakistan, Malaysia, India, Afganistan dan Somalia.
- Senjata
Pelaku mengendarai mobil station wagon warna putih saat menjalan aksinya. Pertama, dia mendatangi masjid Al Noor yang terletak di Dean Ave. Dia membawa lima senjata termasuk dua senapan semi otomatis dan dua shotgun, yang telah dimodifikasi. Dia juga membawa bom rakitan di dalam masjid.
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern memeluk seorang wanita Muslim saat bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019. Tampil dengan berkerudung, Jacinda memberikan dukungannya kepada keluarga korban penembakan di dua masjid di Kota Christchurch yang menewaskan 49 orang. Foto: 9News
Baca:
Dia menembaki jamaah salat Jumat pada pukul 13.40 waktu setempat dan menewaskan 41 orang. Dia lalu menuju masjid Lindwood, yang berjarak sekitar 7 menit dari lokasi pertama. Di sini, Tarrant menembak mati 7 orang jamaah. Jumlah korban sedikit karena ada perlawanan dari salah satu jamaah yang membuat Tarrant melarikan diri dengan mobilnya.
Selama melakukan aksi teror itu, Tarrant menyiarkan secara langsung atau live streaming penembakan yang dilakukannya menggunakan kamera GoPro, yang dipasang di keningnya, yang terkoneksi dengan akun Facebook miliknya.
4 Manifesto
Pelaku, yang pernah menjadi pelatih kebugaran di kota kelahirannya, mengaku tidak suka dengan kedatangan imigran dan orang Islam. Dia mlihat imigran sebagai pelaku invasi di wilayah negara Eropa.
“Untuk menunjukkan kepada pelaku invasi bahwa tanah kita tidak akan pernah menjadi tanah mereka. Dan tanah air kita adalah milik kita dan selama orang kulit putih masih hidup, mereka tidak akan pernah bisa menaklukkan tanah kita dan mereka tidak akan pernah menggantikan bangsa kita,” begitu salah satu pernyataan Tarrant dalam manifesto 73 halaman yang diunggah di Facebook seperti dilansir News pada Jumat, 15 Maret 2019.
Baca:
Tarrant juga menuliskan nama-nama pelaku serangan masjid Quebec, Kanada, dan serangan imigran di Italia pada tubuh senapan yang digunakannya. Dia mengaku telah merencanakan serangan ini selama dua tahun dan sengaja memilih lokasi Kota Christchurch sekitar tiga bulan lalu.
5 Pengadilan
Pelaku menjalani sidang perdana singkat pada Sabtu, 16 Maret 2019. Dia dikenai dakwaan pembunuhan dan kemungkinan bakal dikenai dakwaan tambahan dengan ancaman seumur hidup. Tarrant sempat tersenyum kepada awak media, yang meliput di dalam ruang sidang. Pelaku teror di Selandia Baru ini bakal menjalani persidangan lagi pada 5 April 2019.