Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditahan Polisi

Aktivis pro demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, ditahan polisi saat tiba seusai pergi ke Taiwan untuk berpidato mengenai gerakan di Hong Kong.

9 September 2019 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pendemo turun ke jalan dengan mengibarkan bendera Amerika Serikat dalam aksi unjuk rasa di Hong Kong, Cina, 8 September 2019. Donald Trump pun mengatakan unjuk rasa di Hong Kong adalah sebuah masalah yang harus dihadapi Cina. REUTERS/Anushree Fadnavis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Hong Kong – Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, mengatakan dia ditahan polisi karena dinilai melanggar pembebasan bersyarat saat pulang usai kunjungan ke Taiwan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wong, 22 tahun, merupakan satu dari beberapa pegiat demokrasi yang sempat ditahan polisi pada Agustus 2019 menjelang unjuk rasa besar. Hong Kong dilanda unjuk rasa besar-besaran selama tiga bulan terakhir menolak pengesahan legislasi ekstradisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya ditahan oleh polisi karena dinilai melanggar persyaratan pembebasan bersyarat pagi ini di bea cukai bandara. Saya ditahan sekarang,” kata Wong lewat lewat partai politik yang didirikannya Demosisto seperti terungkap dalam cuitan Ahad, 8 September 2019.

Wong juga mengatakan dia berharap bakal dibebaskan pada persidangan Senin pagi ini. “Sehingga teman-teman tidak perlu merasa khawatir,” kata dia.

Pernyataan Wong ini mengindikasikan dia menilai ada kesalahan dalam penahanan ini karena pengadilan telah menyetujui dia berhak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Soal ini, polisi Hong Kong belum memberikan komentar.

Pemerintah Hong Kong telah menarik legislasi ekstradisi dari parlemen pada pekan lalu. Namun, demonstran tetap menggelar unjuk rasa. Kali ini mereka meminta penerapan sistem demokrasi secara penuh karena kepala eksekutif Hong Kong merupakan pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah Cina.

Kepala Eksekutif Carrie Lam dinilai condong memihak kepada Beijing dalam kisruh mengenai legislasi ekstradisi ini. Warga berkeberatan dengan legislasi ini karena tersangka kriminal bisa diekstradisi ke Cina jika dianggap melakukan pelanggaran hukum di sana, seperti dilansir Reuters.

Aksi unjuk rasa di Hong Kong ini kerap berakhir dengan bentrok fisik antara demonstran dan polisi. Demonstran membangun barikade di jalan-jalan, membakar ban dan kertas serta melempari polisi dengan bom molotov.

Sedangkan polisi mengejar demonstran Hong Kong dengan tongkat pemukul, semprotan merica, menggunakan semprotan water cannon hingga menembakkan peluru karet.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus