Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul buruknya hubungan dengan Cina, Pemerintah Amerika mengetatkan aturan visa untuk jurnalis dari negeri tirai bambu tersebut. Dalam aturan yang baru, masa berlaku visa jurnalis Cina dibatasi menjadi 90 hari saja di luar perpanjangan.
Tidak berhenti di situ, aturan yang baru juga akan membuka ruang keterlibatan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). DHS diperbolehkan untuk mengecek secara mendalam aplikasi jurnalis asal Cina untuk memberi rekomendasi apakah mereka patut diizinkan masuk atau tidak. Dengan kata lain, jumlah jurnalis asal Cina bisa dibatasi.
"Hal ini untuk kepentingan keamanan nasional," ujar salah seorang pejabat DHS, yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Sabtu, 9 Mei 2020.
Dalam aturan sebelumnya, masa berlaku jurnalis asal Cina tidak dibatasi. Mereka bisa bertugas di Amerika selama masa tugasnya belum usai. Dalam situasi masa tugas usai dan jurnalis berpindah tugas ke media lain, jurnalis asal Cina itu pun tinggal memperbarui visanya ke Imigrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan visa baru tersebut tidak akan berdampak pada jurnalis asal Hong Kong maupun Macau. Meski kedua negara memiliki afiliasi ke Cina, Pemerintah Amerika memutuskan jurnalis kedua negara untuk tetap menggunakan aturan visa yang lama. Adapun aturan baru itu akan mulai berlaku per hari Senin esok.
Sebagai catatan, pengetatan aturan untuk jurnalis Cina tersebut bukan yang pertama kalinya. Pada Maret lalu, Amerika membuat aturan baru di mana kerja lima media Cina di Amerika diawasi ketat layaknya Kedutaan Besar Cina. Sebagai balasan, Cina mengusir tiga wartawan surat kabar Amerika dari Cina dengan dalih ujaran kebencian.
ISTMAN MP | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini