Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan pada Senin, 20 Mei 2024, bahwa ia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Setahun lalu, 17 Maret 2023, Khan juga menerbitkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin untuk tuduhan deportasi paksa yang dilakukan Moskow terhadap anak-anak Ukraina merupakan kejahatan perang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Banyak pihak telah berkomentar. Namun, yang menarik adalah sikap AS terhadap surat penangkapan ICC untuk pemimpin Israel berbeda dengan surat penangkapan Putin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terhadap Surat Penangkapan Putin
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mendesak semua anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak dalam pengadilan dan memiliki kewajiban harus memenuhi kewajiban mereka," kata Blinken ketika ditanya oleh senator AS Lindsey Graham pada sidang Komite Alokasi Senat, apakah dia akan mendorong sekutu Eropa untuk "menyerahkan" Putin.
Sementara Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang dan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya adalah tepat.
"Dia jelas-jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden kepada para wartawan, merujuk pada Putin.
"Ya, saya pikir itu dibenarkan," tambah Biden, mengacu pada surat perintah tersebut. "Tapi pertanyaannya adalah - itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu menjadi poin yang sangat kuat."
Amerika Serikat secara terpisah telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan mendukung pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan perang, kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan melalui email.
Terhadap Surat Penangkapan Netanyahu
Presiden Amerika Serikat Joe Biden membela Israel dengan keras pada Senin, 20 Mei 2024, dengan mengatakan bahwa pasukan Israel tidak melakukan genosida dalam kampanye militer mereka terhadap militan Hamas di Gaza dalam sebuah penolakan terhadap kritik dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.
"Apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida. Kami menolaknya," kata Biden dalam sebuah acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih.
Biden telah menghadapi protes di banyak acara di seluruh negeri dari para pendukung pro-Palestina yang menjulukinya sebagai "Genosida Joe" karena dukungannya yang teguh untuk Israel.
Dalam pidatonya di acara di Gedung Putih, Biden menekankan keyakinannya bahwa Israel adalah korban dalam serangan 7 Oktober di Israel selatan oleh militan Hamas yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera ratusan orang.
Ia mengatakan bahwa dukungan AS terhadap keselamatan dan keamanan warga Israel adalah "sangat kuat."
"Kami mendukung Israel untuk menghabisi (pemimpin Hamas Yahya) Sinwar dan para penjagal Hamas lainnya. Kami ingin Hamas dikalahkan. Kami bekerja sama dengan Israel untuk mewujudkannya," katanya.
Negosiasi telah terhenti antara Israel dan Hamas dalam upaya untuk mendapatkan kebebasan para sandera yang sakit, lanjut usia dan terluka yang masih ditahan oleh para militan, namun Biden bersumpah untuk tidak menyerah dalam upaya pembebasan mereka.
"Kita akan membawa mereka pulang, kita akan membawa mereka pulang, bagaimanapun caranya," kata Biden.
Biden juga menolak jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengatakan bahwa ia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanannya atas dugaan kejahatan perang.
Biden dalam beberapa bulan terakhir menghadapi tekanan politik yang meningkat dari partainya sendiri terkait penanganan konflik Gaza, karena jumlah korban tewas dari pihak Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan pengepungan Israel telah menciptakan kondisi kemanusiaan yang mengerikan di wilayah tersebut.
REUTERS