Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bedak Bayinya Disebut Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Johnson & johnson mengajukan kebangkrutan setelah puluhan ribu orang menggugat karena bedak bayi produksi perusahaan menyebabkan kanker.

15 Oktober 2021 | 14.31 WIB

Bedak bayi Johnson & Johnson. REUTERS
Perbesar
Bedak bayi Johnson & Johnson. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Johnson & Johnson (JNJ.N) mengajukan kebangkrutan setelah ribuan pengguna bedak bayi melayangkan gugatan. Produk bedak buatan Johnson & Johnson disebut telah menyebabkan kanker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perusahaan Johnson &Johnson mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC. LTL ini yang akan mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Kamis di North Carolina, menurut catatan perusahaan dan pengadilan. Sementara Johnson & Johnson dan afiliasinya bukan bagian dari pengajuan kebangkrutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum mengajukan pailit, puluhan ribu pengguna bedak bayi Johnson & Johnson melayangkan gugatan. Sebabnya bedak dan produk bayi buatan perusahaan mengandung asbes dan menyebabkan kanker. Para penggugat termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma.Johnson & Johnson sudah membantah gugatan itu.

Kamis lalu, perusahaan melakukan manuver hukum yang kontroversial untuk menghadapi gugatan. Dalam proses tersebut, bisnis J&J dibagi menjadi dua yang disebut merger divisi di bawah hukum Texas.

Transaksi itu menciptakan entitas baru yaitu LTL Management LLC yang dibebani dengan kewajiban bedak J&J, menurut dokumen pengadilan yang diajukan Kamis. Sedangkan gugatan itu tak mempengaruhi perusahaan Johnson& Johnson maupun unit bisnis lainnya.

Dengan nilai pasar Johnson & Johnson melebihi US$ 400 miliar, perusahaan menyatakan kasus bedak akan dihentikan. Sedangkan LTL Management sedang mengajukan pailit.

Perusahaan telah menghabiskan biaya US$ 1 miliar akibat pengajuan gugatan 40.000 kasus bedak bayi. Penyelesaian dan vonis telah menelan biaya perusahaan sekitar US$ 3,5 miliar lebih.

"Tindakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus bedak bayi," kata Penasihat Umum Johnson & Johnson Michael Ullmann dalam sebuah pernyataan.

Pengacara korban mengecam pengajuan kebangkrutan oleh Johnson & Johnson. "Gimmick kebangkrutan Johnson & Johnson sama tercelanya dan kurang ajar. Penyalahgunaan sistem hukum tidak masuk akal," kata Linda Lipsen, kepala eksekutif American Association for Justice dalam sebuah pernyataan.

Baca: Di Amerika, Bedak Bayi Johnson & Johnson Tak Lagi Dijual

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus