Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bedak Bayinya Disebut Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Johnson & johnson mengajukan kebangkrutan setelah puluhan ribu orang menggugat karena bedak bayi produksi perusahaan menyebabkan kanker.

15 Oktober 2021 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bedak bayi Johnson & Johnson. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Johnson & Johnson (JNJ.N) mengajukan kebangkrutan setelah ribuan pengguna bedak bayi melayangkan gugatan. Produk bedak buatan Johnson & Johnson disebut telah menyebabkan kanker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perusahaan Johnson &Johnson mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC. LTL ini yang akan mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Kamis di North Carolina, menurut catatan perusahaan dan pengadilan. Sementara Johnson & Johnson dan afiliasinya bukan bagian dari pengajuan kebangkrutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum mengajukan pailit, puluhan ribu pengguna bedak bayi Johnson & Johnson melayangkan gugatan. Sebabnya bedak dan produk bayi buatan perusahaan mengandung asbes dan menyebabkan kanker. Para penggugat termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma.Johnson & Johnson sudah membantah gugatan itu.

Kamis lalu, perusahaan melakukan manuver hukum yang kontroversial untuk menghadapi gugatan. Dalam proses tersebut, bisnis J&J dibagi menjadi dua yang disebut merger divisi di bawah hukum Texas.

Transaksi itu menciptakan entitas baru yaitu LTL Management LLC yang dibebani dengan kewajiban bedak J&J, menurut dokumen pengadilan yang diajukan Kamis. Sedangkan gugatan itu tak mempengaruhi perusahaan Johnson& Johnson maupun unit bisnis lainnya.

Dengan nilai pasar Johnson & Johnson melebihi US$ 400 miliar, perusahaan menyatakan kasus bedak akan dihentikan. Sedangkan LTL Management sedang mengajukan pailit.

Perusahaan telah menghabiskan biaya US$ 1 miliar akibat pengajuan gugatan 40.000 kasus bedak bayi. Penyelesaian dan vonis telah menelan biaya perusahaan sekitar US$ 3,5 miliar lebih.

"Tindakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus bedak bayi," kata Penasihat Umum Johnson & Johnson Michael Ullmann dalam sebuah pernyataan.

Pengacara korban mengecam pengajuan kebangkrutan oleh Johnson & Johnson. "Gimmick kebangkrutan Johnson & Johnson sama tercelanya dan kurang ajar. Penyalahgunaan sistem hukum tidak masuk akal," kata Linda Lipsen, kepala eksekutif American Association for Justice dalam sebuah pernyataan.

Baca: Di Amerika, Bedak Bayi Johnson & Johnson Tak Lagi Dijual

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus