Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Belasan WNI Korban Penyekapan di Myanmar Minta Segera Dipulangkan

WNI yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar menunggu bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia

23 Januari 2025 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah WNI yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar menunggu bantuan untuk segera dipulangkan ke tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anak saya bersama belasan WNI lainnya sudah tidak kuat berada di sana. Kata mereka, mungkin kalau ada ponsel mereka bisa kasih bukti kejamnya atau kekerasan yang mereka alami di sana," kata RD, ayah salah satu korban berinisial I, saat dihubungi ANTARA pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RD menceritakan pada 3 Januari 2025, anaknya dan 12 WNI lain kabur dari perusahaan yang lama, tetapi upaya mereka gagal. Mereka —12 laki-laki dan satu perempuan— kemudian disekap di sebuah ruangan selama satu hari-dua malam,  seorang di antaranya ditampar oleh bos perusahaan tersebut. Setelah penyekapan itu, mereka dibawa ke pos gerbang pada 5 Januari.

"Anak saya berpikir akan dipulangkan, sebab setelah insiden penamparan, mereka dijanjikan akan dipulangkan oleh tentara khusus dalam waktu 1-2 hari," kata RD. Namun, mereka dijual ke perusahaan lain yang melakukan penyiksaan lebih berat. Para penjaga keamanan di perusahaan itu dilengkapi dengan alat penyetrum.

"Anak saya dan yang lainnya benar-benar sudah menyerah dengan kondisi tersebut," kata RD. "Sudah tiga orang yang menjadi korban pemukulan sadis. Mereka semua dipukul, bahkan disetrum."

RD mengatakan anaknya mendapat ancaman dan intimidasi di tempat kerja yang baru. Mereka yang tidak bekerja dengan serius, personel akan membuat para WNI itu (mengalami hal yang) lebih buruk dari kematian.

Menurut RD, terakhir kali dia berkomunikasi dengan anaknya pada Selasa sore, 21 Januari 2025, secara diam-diam, ketika I mengabarinya mendapat ancaman akan dibunuh jika tidak bekerja dengan baik. RD berharap pemerintah Indonesia segera memulangkan para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.

"Anak saya berharap pemerintah secepatnya mengevakuasi mereka dari Myanmar. Itulah jeritan hati mereka," ucap RD.

Sejak kasus tersebut diberitakan pada November lalu, RD telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk berupaya membebaskan anaknya dan WNI lain. Kementerian Luar Negeri menjanjikan pertemuan pada pekan ke-3 Februari 2025.

Sebelumnya, ANTARA melaporkan Indonesia masih berupaya memulangkan para pekerja migran Indonesia yang saat ini masih tertahan di Myanmar, termasuk melalui diplomasi dengan Thailand. "Yang di Myanmar kami usahakan terus mencoba membebaskan yang tersisa. Tentu, saya tidak bisa menyampaikan caranya karena itu akan berpengaruh kepada mereka nanti,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada Rabu, 22 Januari 2025.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus