Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

China Hukum Eks Bintang K-Pop 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,3 T

Kris Wu yang merupakan eks bintang K-Pop EXO dihukum oleh pemerintah China atas kasus pemerkosaan.

26 November 2022 | 08.15 WIB

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Perbesar
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Beijing menghukum penyanyi China yang merupakan warga negara Kanada, Kris Wu dengan 13 tahun penjara. Dia dituduh memperkosa tiga wanita di rumahnya pada tahun 2020, saat mereka berada di bawah pengaruh alkohol. Penyanyi itu juga dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak dan mengorganisir pesta seks ilegal.

Baca: Li Yifeng Ditangkap karena Kasus Prostitusi, Belasan Merek Global Akhiri Kontrak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kris Wu, yang dikenal di China sebagai Wu Yifan, menjadi terkenal sebagai anggota grup pop Korea-China EXO. Ia lalu memutuskan bersolo karir setelah meninggalkan EXO di 2014. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pria yang kini berusia 32 tahun itu ditangkap tahun lalu. Dia dituduh memaksa sejumlah gadis yang beberapa usianya di bawah 18 tahun, untuk berhubungan seks.

Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing memutuskan Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita di kediamannya di China pada akhir 2020. "Saat itu korban mabuk dan tidak tahu atau (tidak) mampu melawan," menurut pernyataan pengadilan yang dilihat oleh BBC.

Wu dijatuhi hukuman 11,5 tahun penjara atas pemerkosaan ini, dan dikenakan hukuman tambahan 11 bulan karena mengumpulkan massa untuk terlibat dalam pergaulan bebas di tahun 2018.

Ia juga didenda 600 juta Yuan atau sekitar Rp 1,3 triliun karena penggelapan pajak. Ia akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani hukumannya.

Lahir di Tiongkok dan dibesarkan di Kanada, Wu adalah salah satu selebritas terbesar China sebelum ditangkap dan dihukum. Setelah berpisah dari EXO, ia membintangi hampir selusin film Tiongkok, menjadi juri di variety show, mengumpulkan uang untuk amal, dan menjadi duta untuk 15 merek termasuk merek mewah seperti Bulgari, Louis Vuitton, dan Porsche.

Kejatuhan Wu terjadi ketika pemerintah China melancarkan tindakan keras terhadap ekses budaya selebritas. Pada simposium yang diselenggarakan negara di Beijing September lalu, selebritas dan tokoh industri hiburan diminta meninggalkan hedonisme. 

Kasus Kris Wu itu telah membangkitkan gerakan #MeToo di China, yang menampilkan gelombang perempuan pada 2018 yang menyuarakan pengalaman pelecehan seksua. Pelecehan seksual terkadang melibatkan figur publik yang berpengaruh.

Simak: Diduga Muncul Bukti Baru Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Dijebak?

RUSSIA TODAY | CHANNEL NEWS ASIA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus