Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dalam sepekan total telah memulangkan 276 WNI dari luar negeri. Sebagian besar adalah WNI korban kejahatan dan mereka yang tinggal di negara konflik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor berita Antara mewartakan pemulangan mereka dilakukan atas koordinasi sejumlah kementerian dan kedutaan besar RI. Berikut detail jumlah WNI yang sudah dipulangkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
130 WNI dari Myanmar
Sebanyak 46 orang WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, tiba di tanah air pada Kamis, 20 Februari 2025. Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan mereka yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, termasuk Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Salah satu dari mereka adalah mantan anggota DPRD Indramayu.
Pada Kamis, 27 Februari 2025, 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO dipulangkan dari Myanmar. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok melakukan kontak intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
13 WNI dari Suriah
Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 13 WNI dari Suriah pada Jumat, 21 Februari 2025, dalam gelombang ketujuh evakuasi WNI dari wilayah konflik. Jumlah WNI yang berhasil dievakuasi dari Suriah saat ini mencapai 200 orang.
Mereka adalah pekerja migran yang berasal dari sejumlah provinsi, termasuk Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
133 PMI dari Malaysia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memfasilitasi pemulangan 133 PMI dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa 25 Februari 2025.
Para pekerja migran itu terdiri dari 21 perempuan dan 112 laki-laki. Mereka dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani hukuman di Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.