Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan PBB segera mengadakan rapat untuk membahas rancangan resolusi mengenai status Yerusalem. Rapat dilakukan kurang dari 2 minggu setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kota suci bagi umat Kristen, Yahudi dan Islam itu sebagai ibukota Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti yang dilansir Al Jazeera pada 18 Desember 2017, rapat digelar setelah seluruh anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suaranya pada Senin, 18 Desember 2017 waktu setempat.
Baca: Alasan Yerusalem Bukan Ibukota Israel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rancangan resolusi yang digagas Mesir telah diedarkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi itu tidak secara langsung menyebutkan Amerika Serikat atau Presiden Trump sebagai pihak yang dipersoalkan dalam resolusi. Namun masyarakat internasional menolak keputusan Trump mengakui kota suci tersebut sebagai ibukota Israel dan akan memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan," demikian bunyi rancangan resolusi tersebut.
Baca: Mahmoud Abbas: Yerusalem Ibukota abadi Palestina
Rancangan tersebut juga menuntut agar negara-negara menahan diri untuk tidak mendirikan misi diplomatik di Yerusalem sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Resolusi tersebut memerlukan 9 suara dukungan dari 14 anggota DK-PBB agar dapat rancangan resolusi itu dibahas, termasuk tidak ada veto dari anggota tetap: Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia dan Cina. Namun diperkirakan Amerika Serikat melalui Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Niki Haley akan memvetonya. Haley telah menyatakan keputusan Trump sebagai tindakan yang benar dan tepat.
Baca: [Slide} 5 Hal Penting tentang Yerusalem yang Perlu Anda Ketahui
Jika Dewan Keamanan PBB menolak rancangan resolusi tersebut, maka masalah Yerusalem akan dibawa ke Majelis Umum PBB.
Yerusalem dihormati oleh umat Islam, Kristen dan Yahudi, dan statusnya telah lama menjadi subyek kontroversi. Warga Palestina juga telah bercita-cita untuk mendeklarasikan bagian timur kota sebagai ibukota negara merdeka di masa depan.
Masyarakat internasional selama ini tidak mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, dan menempatkan kedutaan mereka di Tel Aviv, ibukota Israel saat ini.