Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hamas memberikan sinyalemen kalau gencatan senjata terancam setelah Israel Hamas saling tuduh sehingga mencederai kesepakatan gencatan senjata yang rapuh. Namun Hamas yakin krisis ini sebenarnya bisa dihindari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gencatan senjata Israel Hamas yang sudah berlangsung selama 42 hari terancam gagal sejak Hamas pada Senin, 10 Februari 2025, secara tak terduga mengumumkan menghentikan pembebasan sandera warga negara Israel. Pernyataan sikap ini membuat Israel kembali mengancam akan kembali menghidupkan perang Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hamas mengatakan tidak mau kesepakatan gencatan senjata ini runtuh, saat yang sama Hamas menolak seruan yang dilontarkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Donald Trump yang mengancam dan mengintimidasi akan membatalkan gencatan senjata jika seluruh sandera tidak dibebaskan.
“Kami menegaskan komitmen untuk memberlakukan kesepakatan seperti yang sudah ditanda-tangani, termasuk pertukaran tahanan berdasarkan waktu tertentu yang telah ditentukan,” demikian keterangan Hamas.
Kepala bidang keamanan Hamas Khalil Al-Hayya saat ini sedang kunjungan kerja ke Kairo untuk berbicara dengan otoritas keamanan Mesir. Al-Hayya mengatakan baik Mesir dan Qatar sebagai mediator, akan berusaha menghapus segala tantangan dan menutup kesenjangan.
Juru bicara Pemerintah Israel David Mencer mengatakan ada tiga lagi sandera yang seharusnya dibebaskan Hamas dalam kondisi hidup pada Sabtu, 15 Februari 2025, jika ingin gencatan senjata terus berjalan.
Hamas sebelumnya pada pekan ini menyebut Israel gagal menghormati masuknya distribusi bantuan yang meningkat sehingga Hamas tidak akan membebaskan tiga sandera yang seharusnya dilepaskan pada Sabtu, 15 Februari 2025, hingga permasalahan ini diselesaikan. Sebaliknya, Israel menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata, termasuk pada Kamis, 13 Februari 2025, saat militer Israel menuduh Hamas menembakkan roket dari Gaza, namun tak bisa mendarat ke wilayah Israel.
Perjanjian gencatan senjata telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan genosida Israel yang telah menyebabkan kehancuran luas dan menghancurkan wilayah kantong Palestina.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini