Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di Perairan Jeju, Korea Selatan, belum ditemukan meski sudah hilang hampir sebulan. Kedua ABK WNI itu bekerja di Kapal Geumseong 135.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, pihaknya terus berkomunikasi dengan aparat keamanan Korea Selatan untuk mencari tahu nasib dua WNI ABK yang hilang itu. "Kami sudah intens berhubungan dengan pihak aparat keamanan Korsel. Kemudian tim SAR-nya Korsel, KJRI di Korsel, keluarga sudah kami hubungi," kata Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 yang dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karding mengatakan bahwa sampai hari ini belum ada kabar terkait nasib dua WNI ABK yang hilang dalam insiden kapal tenggelam tersebut. Namun dia dia berharap para korban yang masih hilang tersebut masih bisa selamat. "Mudah-mudahan saja masih bisa selamat," kata Karding dilansir dari Antara.
Kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan Geumseong 135 tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 8 November 2024 pukul 04.33 pagi waktu setempat. Kapal tersebut diawaki oleh 27 orang ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
Dalam operaso pencarian di hari yang sama, ditemukan 15 awak kapal, termasuk dua ABK warga negara Korea Selatan. Mereka ditemukan dalam kondisi henti jantung dan kemudian meninggal dunia.
Dua awak kapal warga negara Korea Selatan lainnya ditemukan meninggal pada dua hari berikutnya. Sementara delapan ABK WN Korea dan dua ABK WNI hingga saat ini masih belum ditemukan. Pada 15 November 2024, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa proses pencarian 10 awak kapal Geumseong 135, termasuk dua awak WNI, yang hilang sejak 8 November lalu tetap dilanjutkan.