Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Berlin -Tepat hari ini pada 20 Juni 1991, Jerman melangkah ke babak baru dengan diundangkannya pemindahan ibu kota ke Berlin oleh Parlemen Jerman.
Peristiwa bersejarah ini berlangsung setelah terjadinya penyatuan kembali Jerman. Peristiwa ini sering dikenal dengan sebutan hauptstadtbeschluss atau keputusan ibu kota.
Dari buku The World Today Series: Nordic, Central, anda Southeastern Europe, disebutkan bahwa bersamaan dengan bersatu kembalinya Jerman, Berlin kembali menjadi ibu kota Jerman.
Berlin Sebelumnya Jadi Ibu Kota 1871-1945
Sebelumnya, Berlin pernah menyandang status sebagai ibu kota Jerman sejak 1871 sampai 1945. Ketika Jerman terpecah menjadi dua pasca Perang Dunia II, Jerman Barat memilih ibu kota di Bonn yang berada di tepian Sungai Rhein dan Jerman Timur beribukota di Berlin Timur.
Dalam Perjanjian Penyatuan Jerman, Berlin sudah ditetapkan sebagai ibu kota Republik Federal Jerman pada 1990, tetapi parlemen Jerman belum menetapkan hal tersebut.
Pada akhirnya, parlemen Jerman menetapkan Berlin sebagai ibu kota Jerman pada 20 Juni 1911 dengan dikeluarkannya Undang-Undang Berlin Bonn.
Walau ibu kota Jerman sudah secara resmi berpindah ke Berlin, tetapi pusat pemerintahan di Bonn masih dipertahankan hingga tahun 1999. Sejak 1999, barulah pusat pemerintahan Jerman pun pindah ke Berlin dan menjadi simbol bahwa Jerman sudah kembali bersatu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
EIBEN HEIZIER
Baca: Kisah FC Bayern Muenchen Gondol 6 Kali Trofi Liga Champions
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini