Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hukuman dari Madrid

Pengadilan Spanyol memvonis para tersangka peledakan bom Menara Kembar di New York, 11 September 2001, pekan lalu. Inilah pengadilan jaringan Al-Qaidah terbesar di seantero daratan Eropa.

3 Oktober 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pedro Rumira memeras segala kemampuan ilmu hukumnya. Hampir setengah tahun jaksa senior di Spanyol itu memelototi pasal-pasal hukum pidana negerinya, dan ia berada di titik yang sulit. Pedro harus menuntut berat 18 tersangka teroris yang diduga ikut meluluhlantakkan Menara Kembar di New York,11 September 2001. Semua tersangka ditangkap dan diadili di Spanyol. Repotnya, undang-undang negeri itu tak merestui pidana mati. Hukuman penjara pun paling lama cuma 30 tahun. Rumira pening bukan kepalang.

Di tengah kepusingan, ia menemukan rumus lucu ini: Imad Eddin Barakat Yarkas dan Driss Chebli, yang dituduh sebagai pentolan Al-Qaidah di Spanyol dituntut hukuman 25 tahun penjara. Tuntutan itu dikalikan 2.973 jiwa yang lenyap di ”Neraka September 2001” di New York. Di luar itu, ada ”bonus” 12 tahun sebagai hukuman atas keterlibatan para tersangka dalam jaringan terorisme.

Hitung-hitungan itu tentu saja membikin banyak orang geli. Yarkas dan Chebli dituntut hukuman selama 74.337 tahun. Jika dikabulkan hakim, dua tersangka itu baru menghirup udara bebas tahun 76.337 nanti. Entah, apakah jagat fana ini masih akan selama itu umurnya. Sejumlah tersangka lainnya dituntut hukuman bervariasi, termasuk Tayssir Alluni, wartawan televisi Al-Jazeera yang dituding ikut bersekutu dengan jaringan ini (lihat Dari Televisi Menuju Penjara).

Rumus yang disodorkan Rumira membuat pengadilan terbesar terhadap jaringan Al-Qaidah di daratan Eropa seperti lelucon para badut. Pengunjung sidang cekikikan ketika mendengar Rumira menguraikan rumus ajaibnya. Sejumlah pakar hukum Spanyol mencemooh. Rumira membuat perkara penting ini menjadi arena lawak. Yarkas, yang tampil necis setiap kali persidangan, juga ikut tertawa. Ia menyebut pengadilan ini sebagai sandiwara belaka.

Hakim akhirnya mengacu dengan teguh pada hukum Spanyol: tak ada hukuman mati dan hukuman penjara maksimal adalah 30 tahun. Senin pekan lalu, para hakim itu memvonis Yarkas 27 tahun penjara. Chebli bahkan cuma enam tahun. Beberapa tersangka lain dihukum antara enam hingga 11 tahun. Lima orang malah dibebaskan.

Dalam amar putusannya hakim menegaskan bahwa Yarkas tidak terbukti ikut merencanakan peledakan di New York, tapi ”ia berada dalam skenario besar jaringan terorisme”. Sejumlah ahli hukum Spanyol menilai para hakim telah berlaku adil, juga menyelamatkan kesucian undang-undang negeri itu. Para terpidana ditangkap di Spanyol, September 2004. Ada yang ditangkap di Barcelona, Granada, Tarragona, Madrid, dan beberapa kota lain.

Yarkas dibekuk lebih dulu di Barcelona pada November 2001. Pria kelahiran Suriah 42 tahun silam ini dituduh sebagai pemimpin Al-Qaidah di Spanyol. Menyutradarai aksi kelompok teroris di negeri itu, Yarkas dituduh menggalang duit untuk para pelaku serangan Menara Kembar, New York, dan Pentagon, Washington, pada September 2001.

Menurut polisi Spanyol, Yarkas telah lama memimpin sel-sel Al-Qaidah di negeri itu. Ia disebut-disebut aktif merekrut pemuda muslim Spanyol untuk dikirim ke kamp pelatihan Al-Qaidah di Afganistan dan Pakistan. Yarkas, menurut versi polisi Spanyol, bekerja sama dengan Parlindungan Siregar, seorang warga negara Indonesia yang menetap di negeri itu.

Parlidungan berkenalan dengan Yarkas ketika sedang kuliah di Spanyol. Ia disebut-sebut polisi Spanyol sebagai penghubung kelompok Yarkas dengan jaringan serupa di Indonesia. Yarkas bahkan disebut-sebut oleh polisi Spanyol pernah memberi pelatihan di sebuah tempat di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri saat itu membantah keras keterlibatan Parlindungan dalam jaringan Al-Qaidah.”Parlindungan itu anak baik. Ia mengajar ngaji anak-anak di sini,” kata Syamsul Hadi, Kepala Bidang Penerangan dan Masalah Sosial Budaya, KBRI, di Spanyol kepada Tempo, pada Februari 2002.

Syamsul Siregar, ayah Parlindungan, juga membantah keras anaknya terlibat ”Anak itu mudah bergaul, tapi tak mungkin ia ikut jaringan Al-Qaidah.”

Polisi Spanyol sesungguhnya sudah menguntit jaringan Yarkas sejak 1995. Menurut laporan polisi, Juli 2001, bersama Chebli, Yarkas menjadi tuan rumah pertemuan di Tarragona, sebuah kawasan eksotis di timur laut Spanyol. Hadir dalam pertemuan itu Muhammad Atta, tokoh yang belakangan dituding Amerika Serikat sebagai komandan serangan ke Amerika. Sesudah pertemuan di Tarragona, intelijen Spanyol kian ketat menguntit jaringan ini, dan sukses. Yarkas dibekuk pada November 2001.

Para intelijen, polisi—dan tentu saja jaksa Rumira—amat yakin bahwa pertemuan di Tarragona adalah rapat pamungkas sebelum serangan 11 September. Dalam pertemuan itu, Yarkas bersedia menggalang dana dan mengatur pelaku serangan menyusup ke Amerika. Rapat itu juga memutuskan waktu serangan berikut taktik dan siapa eksekutornya.

Membuktikan tuduhan itu, Rumira memboyong 107 saksi ke persidangan. Saksi-saksi itu dianggap mengetahui sepak terjang kelompok ini, terutama keterlibatan mereka dalam sejumlah peledakan bom di Spanyol.

Yarkas membantah semua tudingan. Ia menolak tuduhan menjadi pemimpin Al-Qaidah Spanyol, dan ia menyangkal mengenal Usamah bin Ladin. Katanya, ”Sebagai seorang muslim saya mengutuk serangan 11 September.” Belum jelas apakah Yarkas dan kawan-kawan akan naik banding. Yang sudah naik banding adalah Tayssir Alluni, wartawan Al-Jazeera yang dihukum tujuh tahun. ”Kami yakin Alluni tak bersalah,” kata Direktur Al-Jazeera, Waddah Khanfar, dari Doha, Qatar.

Wenseslaus Manggut (AFP, Middle-east-online.com, english.aljazeera.net)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus