Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Iran Kecam Putaran Sanksi Terbaru AS: Melanggar Hukum Internasional!

Iran mengecam keras putaran terbaru sanksi Amerika Serikat yang menargetkan individu dan perusahaan yang dituduh membantu ekspor minyak Teheran

7 Februari 2025 | 20.00 WIB

Pemandangan umum kilang minyak Abadan di barat daya Iran, diambil dari sisi Irak Shatt al-Arab di Al-Faw selatan Basra, Irak 21 September 2019. REUTERS/Essam Al-Sudani
Perbesar
Pemandangan umum kilang minyak Abadan di barat daya Iran, diambil dari sisi Irak Shatt al-Arab di Al-Faw selatan Basra, Irak 21 September 2019. REUTERS/Essam Al-Sudani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Iran pada Jumat 7 Februari 2025 mengecam keras putaran terbaru sanksi Amerika Serikat yang menargetkan individu dan perusahaan yang dituduh membantu ekspor minyak Iran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Teheran menyebut langkah itu sebagai tindakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan aturan internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengecam keras sanksi itu sebagai “sepenuhnya tidak sah” serta menegaskan bahwa langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah negara termasuk Iran, “bertentangan dengan aturan dan regulasi internasional,” seperti dilaporkan Kantor Berita Iran (IRNA) seperti dilansir Anadolu.

“Keputusan pemerintahan AS yang baru untuk menekan rakyat Iran dengan menghalangi perdagangan sah Iran dengan mitra-mitra ekonominya merupakan tindakan yang tidak sah, melanggar hukum, dan bertentangan dengan aturan internasional,” ujarnya.

“Pemerintah Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan sepihak dan aksi pemaksaan semacam ini,” kata Baghaei.

Pada Kamis, Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap lebih dari selusin entitas dan individu di Cina, India, dan Uni Emirat Arab (UAE), dengan tuduhan terlibat dalam memfasilitasi pengiriman minyak Iran.

Sanksi tersebut merupakan tindakan pertama yang diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada masa jabatan keduanya.

Sebelumnya, Trump telah menandatangani memorandum kepresidenan untuk menghidupkan kembali kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran yang diterapkan oleh pemerintahannya.

Pilihan Editor:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus