Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Israel Institute menuduh Selandia membuat kegaduan dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB, Kamis, 21 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan Selandia Baru di PBB adalah salah satu dari 128 negara yang mengutuk pengakuan Washington terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara Australia dan Kanada memilih abstein bersama 35 negara lainnya.Mayoritas Negara Anggota di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa hari ini (21 Desember) menuntut agar semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi tersebut menyatakan langkah Trump "tidak berkekuatan hukum" serta "batal dan tak sah”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selandia Baru, Australia dan Kanada adalah negara sekutu Amerika Serikat. Bahkan Selandia Baru dan Australia terikat dalam pakta pertahanan dengan Amerika Serikat di Anzus (Australia, New Zealand, United States).
David Cumin dari Israel Institute mengatakan kepada Newshub, lembaganya berharap kepada Selandia Baru melawan beberapa kelompok anti-Israel, tetapi sayangnya Selandia Baru tampaknya memilih suara bersama para penentang.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, punya alasan mengapa negaranya menolak keputusan Amerika Serikat. Menurutnya, apa yang selama ini terjadi tidak membawa Timur Tengah lebih dekat dengan solusi perdamaian.Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (FIANZ). facebook.com
"Sikap kami adalah mendukung solusi dua negara. Menurut pandangan kami, Yerusalem dan isu masalah agama di sana hanya bisa diselesaikan melalui solusi dua negara," kata Ardern. Ardern menambahkan, Inggris dan anggota Uni Eropa mengambil sikap yang sama seperti Selandia Baru.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam memotong bantuan untuk negara-negara yang menentang keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Turki dan Malaysia menyatakan tidak taku dengan ancaman tersebut.