Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan KBRI Canberra pada 25 Mei kemarin telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan secara daring Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Dagang antara salah satu perusahaan BUMN dengan salah perusahaan milik diaspora Indonesia di Australia sebagai wujud komitmen IA-CEPA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MoU antara PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI/Persero) dan N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd dilakukan di KBRI Canberra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MoU dilakukan oleh Direktur Komersial & Pengembangan PT. PPI dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Y. Kristiarto S. Legowo; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) dari Kemendag; Dirut PT. PPI, DCM KBRI Canberra, Direktur Promosi dan Citra-Kemendag, Atase Perdagangan KBRI Canberra, Kepala ITPC Sydney dan segenap jajaran lainnya.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan upaya diplomasi ekonomi dan promosi perdagangan, khususnya di Australia yang sejalan dengan IA-CEPA dan telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu.
"Peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting dalam mendorong upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke negeri kangguru," kata Dirjen PEN, Didi Sumedi, dalam siaran pers KBRI Canberra yang diterima Tempo, 26 Mei 2021.
"Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik ini tentunya dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya termasuk kegiatan promosi dagang, kerja sama dagang dan kegiatan imbal dagang saling menguntungkan," lanjut Dirjen PEN.
Sementara itu, Dubes Legowo menekankan bahwa IA-CEPA tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata, namun diyakini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong pemulihan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19.
Melalui kemitraan tersebut, diyakini bahwa PT. PPI yang merupakan BUMN di bidang perdagangan dalam negeri dan internasional, dan telah berdiri sejak tahun 2003 diharapkan dapat lebih memanfaatkan peluang pasar Australia.
"Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya dengan imbal dagang," ungkap Agung Wicaksono, Atase Perdagangan KBRI Canberra.
Produk Indonesia saat ini semakin banyak dijumpai di pasar Australia. Kepala ITPC Sydney, Ayu Siti Maryam, optimistis produk-produk yang akan diimpor oleh N Brothers dari Indonesia melalui PT. PPI akan menambah daya saing produk Indonesia di Australia dan meningkatkan kapasitasnya dalam memenuhi permintaan pasar Australia.
Hubungan Perdagangan RI-Australia tetap meningkat di tengah pandemi. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke Australia tercatat sebesar US$ 2,41 miliar (Rp 34,4 triliun) pada 2020, meningkat sebesar 14,52% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ekspor Indonesia ke Australia di tahun 2020 memberikan kontribusi pada penurunan atau berkurangnya defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia sekitar 36%.