Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Jika tidak ada aral melintang, ke-21 WNI korban TPPO itu akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 29 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan ke Indonesia 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Judha juga mengatakan Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan WNI sisa korban TPPO, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar. Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI juga melakukan sejumlah komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.
Sampai September 2024, Kementerian Luar Negeri mencatat ada 107 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kasus ini menunjukkan bahwa TPPO dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri masih menjadi ancaman serius bagi warga Indonesia, terutama yang mencari kesempatan kerja di negara-negara dengan risiko tinggi.
Pada Juni 2023, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan Mabes TNI berhasil memulangkan 14 WNI yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, wilayah perbatasan antara Myanmar dan Tiongkok. Ke-14 WNI tersebut telah melalui proses hukum di Myanmar dan kemudian dipulangkan menggunakan pesawat Hercules TNI-AU.
Sumber: Antara
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini