Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengungkap perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) akan diimplementasikan pada 2026 mendatang. Sedangkan penandatanganan perjanjian itu direncanakan akan dilakukan pada pertengahan 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya perundingan Indonesia-Kanada CEPA telah selesai secara substantif dan diumumkan oleh kedua kepala negara di sela-sela KTT APEC pada 15 November 2024 di Lima, Peru. Budi pada Senin, 2 Desember 2024, mengatakan Indonesia dan Kanada telah menyepakati beberapa poin dalam perjanjian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia dan Kanada joint ministerial statement ini, juga menandakan berakhirnya negosiasi ICA-CEPA. Penandatanganan itu dilakukan bersama Menteri Promosi, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng. Budi mengatakan ada dua nota kesepahaman atau MoU yang disepakati kedua negara, yakni kerja sama di sektor mineral kritis serta kerja sama sanitasi dan vito sanitasi.
"Saya mengajak kepada pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif dan bekerjasama demi menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakatnya," ujarnya.
Selain perdagangan barang, Budi menjelaskan, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Dia juga menyebut bahwa perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Selain itu, perjanjian ini juga mencakup komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, serta ketenagakerjaan.
Berkenaan dengan itu, Mary Ng menyampaikan selesainya proses perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada, untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara.
Pilihan editor: Georgia Diguncang Unjuk Rasa Terbesar
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini