Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kilas Balik Pengakuan Terhadap Negara Palestina

PBB mencatat 146 negara telah memberikan dukungannya untuk Palestina bergabung dengan PBB. Dukungan ini pengakuan atas kedaulatan negara Palestina.

3 Desember 2024 | 09.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orang-orang yang bersuka ria mengibarkan bendera Palestina saat berpartisipasi dalam pembukaan festival San Fermin (Chupinazo) di Pamplona, Spanyol, 6 Juli 2024. REUTERS/Susana Vera

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bulan ini, sebanyak 146 dari 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, langkah yang hanya dapat dilakukan oleh negara berdaulat.

Sebagian besar negara di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia telah mengakui kedaulatan negara Palestina. Namun, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara di Eropa Barat hingga kini belum memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara.  

Tahun 2024 mencatat penambahan beberapa negara yang mengakui Palestina. Selain Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, pengakuan baru juga datang dari Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados, mencerminkan peningkatan dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina di tengah konflik yang masih berlangsung di wilayah Gaza.  

Kilas Balik Pengakuan Terhadap negara Palestina

2011-2023
Pada tahun 2011, meskipun Palestina gagal memperoleh keanggotaan penuh di PBB setelah kampanye intensif, UNESCO memberikan keanggotaan penuh kepada Palestina di badan budaya PBB tersebut. Langkah ini memicu protes dari Amerika Serikat, yang kemudian menghentikan pendanaan untuk UNESCO sebagai bentuk ketidaksetujuan.  

Tahun berikutnya, yaitu pada 2012, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mengubah status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Status ini memberikan Palestina akses lebih besar ke badan-badan internasional, meskipun bukan keanggotaan penuh.  

Pada 2015, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengakui Palestina sebagai salah satu pihak, memperluas peluang Palestina untuk mengejar keadilan internasional atas pelanggaran yang dialami rakyatnya.  

Pada 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang secara resmi mengakui Palestina, sebuah langkah yang signifikan karena datang dari kawasan yang sebelumnya lebih berhati-hati terhadap pengakuan tersebut.  

Berikut adalah daftar negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun terakhir:  
- 2023: Meksiko  
- 2019: Saint Kitts dan Nevis  
- 2018: Kolombia  
- 2015: Saint Lucia  
- 2014: Swedia  
- 2013: Guatemala, Haiti, Vatikan  
- 2012: Thailand  
- 2011: Chile, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia.  


2000-2010

Di bawah Perjanjian Oslo, yang ditandatangani pada 1993, seharusnya Palestina menjadi negara yang merdeka pada 4 Mei 1999. Namun, milenium baru justru menandai dimulainya Intifada kedua, sebuah periode ketegangan dan kekerasan yang memperburuk situasi.

Berikut adalah daftar negara yang mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini:

- 2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
- 2009: Venezuela, Republik Dominika
- 2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
- 2006: Montenegro
- 2005: Paraguay
- 2004: Timor Leste

Pada periode ini, banyak negara di Amerika Latin dan Karibia yang memberi dukungan terhadap Palestina, menunjukkan peningkatan pengakuan terhadap negara Palestina meskipun situasi politik dan diplomatik dunia yang kompleks. Sementara itu, negara-negara Afrika dan beberapa negara baru di Eropa Timur juga memainkan peran penting dalam pengakuan ini, memperkuat posisi Palestina di panggung internasional.

1989-1999

Perjanjian Oslo Pertama ditandatangani pada 13 September 1993, menandai momen penting dalam sejarah konflik Israel-Palestina, ketika para pemimpin kedua pihak secara resmi saling mengakui untuk pertama kalinya. Dalam perjanjian ini, kedua pihak juga berkomitmen untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Perjanjian kedua ditandatangani pada September 1995 dengan harapan untuk mewujudkan penentuan nasib sendiri bagi Palestina, dengan pembentukan negara Palestina yang berdampingan dengan Israel.

Berikut adalah negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:

- 1998: Malawi  
- 1995: Afrika Selatan, Kyrgyzstan  
- 1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini  
- 1992: Kazakhstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina  
- 1991: Eswatini  
- 1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina  

Pada 15 November 1988, di awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya. Proklamasi ini dilakukan di Aljir, yang menjadikannya negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.

Sebagian besar negara Eropa yang mengakui Palestina melakukannya sebagai bagian dari blok bekas Uni Soviet, termasuk negara-negara yang terlibat pada tahun 1988 seperti Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, dan banyak lainnya. Sebagian besar pengakuan ini datang dari negara-negara di Afrika, Asia, dan Timur Tengah yang mendukung perjuangan Palestina pada masa itu.

MICHELLE GABRIELA  | AL JAZEERA 

Pilihan Editor: Daftar 146 Negara yang Memberi Pengakuan Terhadap Negara Palestina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus