Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kronologi Penangkapan Pembunuh Bayaran Israel di Malaysia: Bawa 6 Pistol, Pakai Paspor Palsu

Malaysia menangkap seorang pria Israel yang diduga agen mata-mata Mossad, menyusup masuk menggunakan paspor palsu.

30 Maret 2024 | 14.26 WIB

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Perbesar
Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Israel ditangkap pada hari Rabu di Malaysia. Menurut polisi, ia memasuki negara tersebut untuk melakukan pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut media Malaysia, pria tersebut bernama Shalom Avitan, berusia minimal 36 tahun, dari Bnei Brak. Kementerian Luar Negeri di Yerusalem telah diberitahu tentang penangkapan tersebut, namun tidak ada rincian lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Warga Israel dilarang memasuki Malaysia. Avitan disebut masuk ke Malaysia menggunakan paspor Prancis dan hanya menunjukkan paspor Israel selama interogasi. 

Avitan memasuki negara itu dua minggu sebelumnya, pada 12 Maret, melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur di ibu kota dengan penerbangan melalui Uni Emirat Arab. Pria itu juga tertangkap memiliki enam senjata dan 200 peluru, dan latar belakang percobaan pembunuhan tersebut dilaporkan adalah perselisihan keluarga. Tiga senjata telah dimuat.

Pihak berwenang Malaysia bersikeras bahwa ini bukan murni insiden kriminal dan situasinya berbeda. “Kami tidak mempercayai ceritanya,” kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Razarudin Husain pada konferensi pers. 

Ia menekankan bahwa pengamanan sejumlah tokoh penting mulai dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Raja Malaysia telah ditingkatkan. “Yang lebih buruk di sini adalah penangkapan itu terjadi selama konflik yang sedang berlangsung antara Palestina dan Israel, dan kami waspada terhadap keamanan pemerintah, raja, dan organisasi non-pemerintah lainnya, yang keamanannya harus kami perhitungkan,” 

Dia mengatakan bahwa senjata dan amunisi tersebut dibeli oleh Israel menggunakan mata uang kripto. Penyelidikan sedang berlangsung untuk menemukan penerima pembayaran tersebut.

Polisi Federal di Malaysia melaporkan bahwa mereka melakukan penangkapan di sebuah hotel di distrik Jalan Ampang yang bergengsi di ibu kota negara, Kuala Lumpur. Mereka menyita senjata yang dimaksudkan untuk pembunuhan tersebut. 

Polisi juga menambahkan bahwa pada hari-hari menjelang penangkapan, Avitan berpindah hotel sebanyak tiga kali. Ia ditangkap di hotel keempat yang ditinggali.

“Kami yakin tersangka tidak bertindak sendiri dan memiliki koneksi lokal di sini yang identitasnya belum kami pastikan,” kata Husain. Ia menambahkan bahwa polisi sedang membantu di kedutaan Prancis.

Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina dan mengkritik tindakan Israel dalam perang Gaza. Malaysia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, adalah rumah bagi sekitar 600 pengungsi Palestina, menurut badan pengungsi PBB.

Pada 2018, seorang ilmuwan Palestina ditembak mati di ibu kota Malaysia oleh dua pria tak dikenal. Menurut kelompok militan Hamas, pembunuhan dilakukan oleh dinas intelijen Mossad Israel. Israel membantah tuduhan tersebut.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus