Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam atau penipuan daring di Myawaddy, Myanmar. Dia menjelaskan bahwa kelima WNI itu adalah perempuan yang sedang hamil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beberapa orang ditelanjangi, bahkan ada pelecehan seksual," kata Abdul saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul menegaskan bahwa kasus ini sedang didalami oleh pemerintah Indonesia. Dia tidak merinci bagaimana kronologi kekerasan seksual yang dialami para korban.
Berkenaan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan pemeriksaan terhadap lima perempuan WNI yang hamil ini akan berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dipimpin Arifatul Choiri Fauzi.
"Akan ada yang bertanggung jawab," ujarnya.
Lima perempuan hamil itu merupakan bagian dari 400 WNI korban online scam yang dievakuasi dari Myanmar dan tiba di tanah air dalam dua kloter pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam rombongan WNI itu terdapat 313 laki-laki dan 87 perempuan.
Sebanyak 400 WNI tersebut berhasil tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025. Mereka diterbangkan dari Bandara Don Mueang Bangkok setelah proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism di Mae Sot, Thailand.
Sebanyak 154 WNI lainnya akan menyusul tiba di Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025. Adapun 10 WNI masih ditahan di Myawaddy
Pemulangan WNI dari Mywaddy ini juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Penyiksaan terhadap WNI
Budi Gunawan menuturkan bahwa para WNI itu bekerja di markas sindikat online scam dengan penuh tekanan. Jika target pekerjaan tidak tercapai, jelas Budi, para WNI ini akan disiksa dengan cara dipukul hingga disetrum aliran listrik.
"Bahkan diancam diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa paspor para WNI ini juga diambil oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, para WNI juga dilarang berkomunikasi, termasuk dengan keluarga mereka.
Berdasarkan indikasi dan petunjuk yang didapatkan, Budi juga meyakini adanya dugaan penyanderaan dan jaringan mafia online scam yang masif dalam kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir Karding mengkonfirmasi adanya eksploitasi dan penyiksaan terhadap WNI. Dia menyebut bahwa para WNI kerap dipaksa bekerja dengan waktu istirahat yang sangat sempit dan mengalami serangan fisik apabila bekerja tak sesuai target.
Saat ditanya soal dugaan kasus penjualan organ tubuh, Kading belum bisa memastikan. "Sampai hari ini kami belum punya datanya," ucapnya.