Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mendagri Kroasia: Eks Pejabatnya Bukan Penjahat Perang

Menteri Dalam Negeri Kroasia minta kepada Mahkamah Kejahatan Internasional membebaskan bekas pejabatnya karena tak terlibat perang Bosnia Kroasia.

30 November 2017 | 14.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Kroasia Davor Bozinovic meminta kepada Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag membebaskan enam mantan pejabat Bosnia Kroasia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka tidak terlibat dalam perang di Bosnia dan Herzegovina," ucapnya kepada media sebagaimana dikutip Balkan Insight, Selasa, 29 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Slobodan Praljak, seorang penjahat perang Bosnia-Kroasia, meminum racun saat menghadiri persidangan di ruang sidang di Den Haag, Belanda, 29 November 2017. (ICTY via AP)

Mahkamah Kejahatan Internasional mengambil keputusan akhir pada Rabu, 30 November 2017, terhadap enam terdakwa. Mereka adalah Jadranko Prlic, Bruno Stojic, Slobodan Praljak, Milivoj Petkovic, Valentin Coric dan Berislav Pusic.

Salah satu dari enam terdakwa, Slobodan Praljak, tewas minum racun di depan majelis hakim ketika dia divonis hukuman penjara selama 20 tahun.Slobodan Praljak, seorang penjahat perang Bosnia-Kroasia, saat menghadiri persidangan di ruang sidang di Den Haag, Belanda, 29 November 2017. (Robin van Lonkhuijsen,Pool Photo via AP)

Kematian Praljak sangat disesalkan oleh Perdana Menteri Kroasia, Andrej Plenkovic. Dia mengatakan kepada media bahwa dirinya menyayangkan kematian komandan perang pasukan Kroasia Bosnia, dengan cara minum racun di Pengadilan Den Haag, Rabu, 29 November 2017.

"Tindakannya sangat disayangkan sebagaimana kita lihat hari ini," ucap PM Kroasia ini seperti dikutip kantor berita Reuters, Rabu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus